Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 05 Mei 2026 | Pasca vonis 7 tahun penjara yang telah menjadi keputusan hukum final, hubungan asmara antara dokter Kamelia dan aktor Ammar Zoni resmi berakhir. Keduanya sebelumnya dikenal sebagai pasangan selebriti yang sering muncul di media sosial, namun kini keduanya terpisah jalur, baik secara emosional maupun fisik.
Latar Belakang Kasus Narkoba
Ammar Zoni dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang melibatkan Lapas Salemba. Pada April 2026, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah. Keputusan tersebut tidak diajukan banding oleh terdakwa maupun jaksa, sehingga pada 4 Mei 2026, vonis menjadi inkrah dan proses pemindahan ke Lapas Nusakambangan segera dimulai.
Proses Pemindahan ke Lapas Nusakambangan
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa Ammar akan ditempatkan di kategori high‑risk di pulau tersebut. Kategori ini membatasi kunjungan fisik, termasuk dari anak‑anaknya, dan hanya memperbolehkan interaksi virtual melalui Zoom. Selain itu, sisa masa tahanan dari kasus narkoba sebelumnya akan diakumulasikan dengan hukuman baru, sehingga total masa penahanan Ammar akan dijalankan secara bersamaan di Nusakambangan.
Keterputusan Komunikasi Antara Kamelia dan Ammar
Seiring dengan keputusan pengadilan, Kamelia—seorang dokter yang telah mengungkapkan hubungan mereka secara terbuka—menyatakan bahwa kini tidak ada lagi komunikasi antara keduanya. Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh media, Kamelia mengaku bahwa setelah vonis menjadi inkrah, ia memutuskan untuk tidak lagi menerima pesan atau telepon dari Ammar. Keputusan tersebut dipengaruhi oleh kondisi penjara high‑risk yang melarang kunjungan langsung, serta dampak emosional yang dirasakan Kamelia setelah mengetahui detail surat‑surat pribadi Ammar.
Surat-Surat Pribadi Terungkap
Beberapa hari setelah vonis, sejumlah surat pribadi yang ditukar antara Kamelia dan Ammar terungkap ke publik. Surat‑surat tersebut berisi ungkapan kasih sayang, harapan akan masa depan bersama, serta rencana untuk mengatasi masalah hukum yang tengah dihadapi Ammar. Namun, isi surat juga mengungkapkan ketegangan yang muncul akibat tekanan hukum, termasuk ancaman teror yang dialami Ammar di dalam penjara. Kamelia menyatakan dalam wawancara bahwa ia sangat prihatin dengan kondisi psikologis Ammar, namun menegaskan bahwa dirinya tidak dapat lagi menjadi sandaran emosional utama bagi sang aktor.
Reaksi Publik dan Media Sosial
- Netizen membagi pendapat menjadi dua kubu; sebagian menilai keputusan Kamelia sebagai langkah bijak untuk melindungi diri, sementara yang lain mengkritik pemutusan komunikasi sebagai tindakan yang terlalu cepat.
- Beberapa aktivis hak asasi manusia menyoroti kondisi penjara high‑risk, menuntut transparansi mengenai perlakuan terhadap narapidana yang termasuk dalam kategori tersebut.
- Penggemar keduanya mengungkapkan rasa kecewa atas berakhirnya hubungan, namun tetap berharap Ammar dapat menjalani rehabilitasi dengan baik.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini menimbulkan diskusi luas tentang bagaimana selebriti menghadapi konsekuensi hukum yang berat, terutama ketika hubungan pribadi terancam. Vonis 7 tahun penjara tidak hanya memengaruhi karier Ammar Zoni, tetapi juga mengubah dinamika hubungan yang selama ini menjadi sorotan publik. Selain itu, keterbatasan kunjungan di Lapas Nusakambangan menambah beban psikologis bagi keluarga narapidana, termasuk istri atau pasangan yang sebelumnya aktif dalam memberikan dukungan moral.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menegaskan bahwa keputusan pengadilan dapat menimbulkan gelombang efek berantai, mulai dari pemutusan hubungan pribadi hingga sorotan terhadap kebijakan penjara. Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya, terutama bagaimana Ammar Zoni menjalani sisa hukuman dan apakah Kamelia akan kembali membuka kembali babak baru dalam hidupnya.