Pemkot Yogyakarta Gerakkan 28 Advokat Korban Daycare, Bantu Hukum & Psikologis Seluruh 187 Pelapor

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 06 Mei 2026 | Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan upaya perlindungan anak setelah kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha mengemuka. Sebanyak 28 advokat korban daycare telah dikerahkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para orang tua yang melaporkan kejadian tersebut, sekaligus menyediakan layanan psikologis bagi anak‑anak yang terdampak.

Latar Belakang Kasus Little Aresha

Kasus Little Aresha mencuat ke publik pada awal April 2026, ketika sejumlah orang tua mengungkapkan kecurigaan terhadap kondisi anak‑anak yang mereka percayakan pada fasilitas penitipan tersebut. Polisi setempat, Polresta Yogyakarta, kemudian menindaklanjuti dengan memanggil orang tua untuk memberikan keterangan. Hingga kini, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Baca juga:
Daniel Peretz: Dari Bayern ke Wembley, Mimpi Besar dan Tantangan Baru

Langkah Pemkot Yogyakarta

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menjelaskan bahwa kota ini membentuk Tim Hukum Peduli Anak yang melibatkan 28 advokat korban daycare. Tim ini bertugas memberikan konsultasi hukum, menyiapkan dokumen gugatan, serta mendampingi proses penyidikan di pengadilan.

Selain bantuan hukum, pemkot juga membuka layanan hotline khusus yang telah menerima 187 laporan hingga 5 Mei 2026. Laporan tidak hanya datang dari orang tua yang masih menitipkan anak di Little Aresha, melainkan juga dari alumni daycare yang mengungkapkan pengalaman masa lalu mereka.

Bantuan Psikologis dan Sosial

Sejalan dengan pendampingan hukum, tim psikolog dari Dinas Kesehatan Yogyakarta memberikan konseling kepada anak‑anak yang menjadi korban serta keluarga mereka. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan trauma dan memberikan rasa aman kembali bagi korban.

Baca juga:
Marc Marquez Gigit Kendali: Dari Latihan Ducati Panigale V2 hingga Negosiasi Kontrak 2027 yang Memanas

Retnaningtyas menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus. KPAI berkomitmen mengawasi proses hukum serta memastikan hak anak terlindungi.

Tindakan Pemerintah Selanjutnya

Pemkot Yogyakarta berencana membentuk gugus tugas khusus untuk meninjau tata kelola daycare di seluruh wilayah kota. Gugus tugas ini akan mengeluarkan rekomendasi regulasi yang lebih ketat, termasuk standar gizi, keamanan, dan kualifikasi tenaga pengasuh.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penitipan anak resmi.

Baca juga:
Al Okhdood: Kebangkitan Klub yang Menggebrak Liga Saudi

Dengan mobilisasi 28 advokat korban daycare, dukungan psikologis, serta layanan hotline yang aktif, Yogyakarta menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi hak anak dan menegakkan keadilan bagi keluarga yang terdampak.

Tinggalkan komentar