Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 08 Mei 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah-langkah penting dalam menyikapi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang melibatkan perusahaan fintech, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) atau KoinWorks. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi, Agus Firmansyah, mengatakan bahwa OJK menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. OJK juga terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar).
Pemanggilan Pemegang Saham
Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung dan adanya penahanan terhadap tiga pengurus KoinP2P, OJK telah memanggil pengurus lainnya dan pemegang saham. Pemanggilan ini bertujuan untuk menegaskan tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK juga telah meminta komitmen penyelesaian permasalahan, khususnya terkait kewajiban kepada lender. Selain itu, OJK melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta business model KoinP2P, termasuk menginstruksikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Tindakan OJK
OJK melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku. OJK juga melakukan monitoring secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
OJK akan melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan/atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri Pindar tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM. OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri Pindar secara terukur guna mewujudkan industri yang sehat, transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna jasa keuangan.
Kasus ini menunjukkan bahwa OJK serius dalam mengawasi dan mengatur industri fintech di Indonesia, terutama dalam hal kepatuhan dan perlindungan konsumen. Dengan langkah-langkah yang diambil, OJK berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech dan memastikan bahwa industri ini dapat berkembang dengan sehat dan berkelanjutan.