Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 09 Mei 2026 | Belakangan ini, nobar film dokumenter ‘Pesta Babi’ menjadi sorotan di sejumlah kampus di Indonesia. Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono ini memotret perlawanan masyarakat adat Papua terhadap deforestasi, ekspansi agribisnis tebu, serta dugaan keterlibatan aparat dalam perampasan tanah ulayat.
Di Universitas Mataram (Unram), pemutaran film ‘Pesta Babi’ dibubarkan oleh pihak rektorat dengan alasan kontennya dianggap mendiskreditkan pemerintah dan mengganggu kondusivitas kampus. Wakil Rektor III Unram, Sujita, hadir langsung di lokasi untuk memberikan teguran keras kepada para mahasiswa yang bersikeras melakukan pemutaran.
Reaksi Mahasiswa
Mahasiswa Unram mengecam tindakan tersebut sebagai sikap anti-demokrasi dan tetap melanjutkan pemutaran film di lokasi alternatif di luar lingkungan kampus. Mereka menyatakan bahwa pihak kampus tidak memiliki hak untuk membatasi kebebasan berekspresi mereka.
Kejadian serupa juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, di mana pemutaran film ‘Pesta Babi’ dibubarkan oleh pihak kampus. Penyelenggara nobar, Kolaborasi Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) dan Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM), menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan hak warga untuk memperoleh informasi.
Reaksi dari Pihak Kampus
Kepala Humas dan Protokol Unram, Dr. Khairul Umam, menyatakan bahwa pembubaran kegiatan nobar dilakukan karena alasan ketertiban dan bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara tidak memberikan informasi rinci terkait kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga pihak kampus kesulitan melakukan antisipasi pengamanan dan pengendalian ketertiban di lokasi kegiatan.
Kesimpulan
Pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ di berbagai kampus menimbulkan pertanyaan tentang batasan kebebasan berekspresi dan antisipasi ketertiban di lingkungan akademis. Sementara pihak kampus menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mahasiswa menyatakan bahwa kebebasan berekspresi mereka tidak boleh dibatasi. Perdebatan ini menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban di lingkungan akademis.