Polisi Ambon Sita 35 Liter Miras Ilegal Saat Pengamanan Mudik Lebaran

Polisi Ambon Sita 35 Liter Miras Ilegal Saat Pengamanan Mudik Lebaran

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 19 Maret 2026 | AmbonPolda Maluku berhasil menyita 35 liter minuman keras ilegal jenis sopi saat melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang pada Rabu, 18 Maret 2026. Penemuan barang bukti terjadi dari atas kapal KM Sabuk Nusantara 103 yang baru tiba di pelabuhan.

Rangkaian Pengamanan dan Operasi Ketupat Salawaku 2026

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang tergabung dalam Operasi Ketupat Salawaku 2026 memeriksa setiap kendaraan, barang bawaan penumpang, serta kargo yang melintasi jalur laut. Kombes Pol Rositah Umasugi, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, menjelaskan bahwa miras tersebut dikemas dalam jeriken dan disembunyikan di dalam kardus untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

  • Lokasi penyitaan: Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon.
  • Jumlah barang bukti: 35 liter miras ilegal (sopi).
  • Metode penyembunyian: Jeriken dalam kardus.
  • Unit yang terlibat: Tim Gakkum Operasi Ketupat Salawaku 2026.

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu kerawanan,” ujar Rositah dalam konferensi pers di markas Polda Maluku.

Motif dan Dampak Penyelundupan Miras

Penjualan minuman keras ilegal, terutama jenis sopi, kerap menjadi pemicu kerusuhan sosial, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran ketertiban umum. Selama periode Lebaran, arus penumpang yang tinggi meningkatkan risiko penyelundupan barang terlarang, termasuk narkotika, barang curian, dan miras.

Pengamanan di pelabuhan laut menjadi prioritas utama karena sebagian besar penumpang mudik dari Maluku menggunakan jalur laut. Petugas menegaskan bahwa proses pemeriksaan telah diperketat, meliputi:

  1. Pemeriksaan dokumen penumpang dan kapal.
  2. Penggunaan scanner dan anjing pelacak untuk mendeteksi barang terlarang.
  3. Pengecekan visual dan penyitaan barang yang mencurigakan.

Semua barang bukti miras ilegal yang disita langsung dibawa ke markas Polda Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reaksi Masyarakat dan Ajakan Polda

Masyarakat yang menunggu keberangkatan di pelabuhan melaporkan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu jadwal keberangkatan. Rositah menambahkan bahwa Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau mengedarkan minuman keras ilegal selama perjalanan mudik, serta berperan aktif menjaga keamanan bersama.

“Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Seluruh operasi pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon dinyatakan aman, tertib, dan lancar oleh pihak kepolisian. Polda Maluku menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan selama masa Lebaran demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Maluku.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan