Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto: 61 Pensiunan Rugi Rp13,3 Miliar

banner 468x60

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 05 Juni 2026 | Kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto terus berkembang. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor telah mencapai 61 orang dengan total kerugian mencapai Rp13,3 miliar.

Kejadian

Mayoritas korban adalah pensiunan ASN dan guru. Mereka mengajukan kredit ke Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Setelah dana cair, uang tersebut justru dibekukan atau dipindahkan oleh oknum karyawan tanpa persetujuan dan dasar hukum yang sah, sehingga nasabah tidak bisa mengakses dananya.

banner 336x280

Banyak korban baru mengetahui adanya transaksi mencurigakan setelah memeriksa mutasi rekening. Beberapa kasus mencolok menunjukkan pola kejahatan terstruktur yang tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.

Investigasi

Polresta Banyumas menyelidiki mantan pegawai berinisial NHS atas dugaan investasi fiktif dan pemalsuan dokumen. Sementara itu, pihak bank menegaskan juga menjadi korban dalam kasus ini.

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto bersama Komisi VI DPR RI berupaya mengembalikan dana nasabah serta menjadwalkan pertemuan dengan direksi bank untuk mencari penyelesaian resmi.

Dampak

Kasus ini bukan lagi tindakan oknum biasa, melainkan sebuah Keadaan Luar Biasa (KLB) yang terstruktur, sistemik, dan terkoordinasi. Nilai kerugian tertinggi dari satu nasabah mencapai Rp800 juta.

Bank Mandiri Taspen Purwokerto menyatakan bahwa dugaan investasi bodong tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi perusahaan. Pihak bank memastikan produk investasi yang ditawarkan kepada korban bukan bagian dari layanan resmi perusahaan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil direksi PT Bank Mandiri Taspen menyusul dugaan kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau waspada terhadap penawaran investasi. Bank Mandiri Taspen meluncurkan New Core Banking System untuk meningkatkan layanan perbankan yang lebih cepat, aman.

Bank Mandiri Taspen menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II senilai Rp 3 triliun untuk mendukung kesejahteraan pensiunan.

Kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto masih terus diselidiki. Pihak berwajib berupaya untuk mengembalikan dana nasabah dan menindaklanjuti kasus ini secara transparan.

banner 336x280
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan