Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 20 Maret 2026 | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan signifikan jumlah saham Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi konstituen indeks global seperti MSCI dan FTSE. Langkah awal regulator berupa penyesuaian kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% dianggap sebagai upaya pro‑aktif untuk meningkatkan investabilitas pasar modal Indonesia.
Free float naik menjadi 15%
Free float merupakan persentase saham yang dapat diperdagangkan secara publik. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan bahwa dengan memperbesar porsi free float, likuiditas saham akan meningkat, sehingga menarik lebih banyak investor institusi maupun ritel. Ia menekankan bahwa saat ini sudah banyak emiten yang memiliki free float di atas 15%, namun belum semua memenuhi kriteria untuk masuk indeks global.
Strategi OJK untuk Masuk MSCI dan FTSE
OJK berencana menjalankan program seleksi saham terbaik secara pro‑aktif. Program tersebut mencakup identifikasi emiten dengan kapitalisasi pasar besar, free float tinggi, serta tata kelola yang transparan. “Kami ingin menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia siap bersaing dengan bursa lain yang telah memenuhi standar investabilitas,” kata Hasan.
MSCI pada awal tahun 2024 sempat membekukan rebalancing indeks Indonesia, menunda penambahan saham Indonesia ke dalam indeksnya. Keputusan tersebut bukan semata‑mata karena performa harga, melainkan sebagai sinyal bahwa MSCI menilai masih ada ruang perbaikan dalam hal tata kelola dan transparansi. MSCI memberi batas waktu hingga Mei 2026 untuk perbaikan yang diharapkan.
Perbandingan standar free float di pasar global
Berbagai bursa di dunia telah menetapkan persyaratan minimum free float yang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Tabel di bawah ini merangkum kebijakan utama di beberapa negara yang juga termasuk dalam emerging market index MSCI.
| Negara/Bursa | Minimum Free Float |
|---|---|
| Thailand (SET) | 15% |
| Uni Emirat Arab (ADX) | 20% |
| India (NSE, SEBI) | 25% |
| China (SSE & SZSE) | 25% (atau 10% bila kapital > RMB400 jt) |
| Brasil (B3) | 20% (atau 15% bila volume rata‑rata harian ≥ R$20 jt) |
| Filipina (PSE) | 10% |
| Malaysia (BM) | 25% |
Jika dilihat dari angka‑angka tersebut, Indonesia berada di posisi terendah dengan free float minimum hanya 7,5% sebelum revisi. Peningkatan menjadi 15% akan menempatkan BEI sejajar dengan standar regional, sekaligus meningkatkan daya tarik bagi manajer aset internasional.
Proses revisi regulasi
Penyesuaian free float diatur dalam Peraturan I‑A yang kini sedang dalam tahap revisi. OJK telah menyelesaikan proses rule‑making dan draft regulasi sedang dibahas internal di BEI. Diharapkan regulasi final dapat diajukan kepada OJK untuk persetujuan dan diimplementasikan pada Maret 2026.
Selain revisi free float, OJK juga menargetkan agar 75% emiten memenuhi minimum free float 15% pada tahun pertama setelah regulasi berlaku. Target ini diharapkan dapat mempercepat proses masuknya saham Indonesia ke indeks MSCI dan FTSE, sekaligus mengurangi risiko penurunan status menjadi frontier market.
Implikasi bagi investor
Jika kebijakan ini berhasil, investor domestik dan internasional akan memperoleh akses yang lebih luas ke saham-saham likuid dengan kepemilikan publik yang signifikan. Peningkatan likuiditas dapat menurunkan biaya transaksi, memperbaiki harga penawaran, serta memperkuat kepercayaan pasar. Pada saat yang sama, perusahaan yang belum memenuhi kriteria free float wajib menyesuaikan struktur kepemilikan, yang mungkin melibatkan aksi korporasi seperti penawaran saham terbuka atau penjualan saham oleh pemegang mayoritas.
Secara keseluruhan, langkah OJK memperbesar free float menjadi 15% merupakan upaya strategis untuk menyesuaikan pasar modal Indonesia dengan standar global, meningkatkan investabilitas, dan memperluas basis investor. Jika target tercapai sebelum batas waktu MSCI pada Mei 2026, Indonesia berpeluang kembali masuk ke dalam indeks emerging market utama, memberikan dorongan signifikan bagi IHSG dan perekonomian nasional.
Dengan dukungan regulator, bursa, dan emiten, pasar modal Indonesia berada pada titik balik penting. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan posisi Indonesia di panggung internasional, tetapi juga menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat, transparan, dan kompetitif.