Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 20 Maret 2026 | Yerusalem Timur menyaksikan peristiwa yang belum pernah terjadi sejak 1967. Pada Jumat, 20 Maret 2026, otoritas Israel menutup akses ke Masjid Al‑Aqsa tepat menjelang Idulfitri, menghalangi ribuan warga Palestina melaksanakan salat Id di tempat suci mereka. Penutupan ini dilakukan dengan alasan keamanan, mengingat eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan militer Israel‑AS ke Iran pada akhir Februari.
Latar Belakang Penutupan
Sejak 28 Februari 2026, Israel memberlakukan pembatasan ketat di kawasan Kota Tua Yerusalem. Polisi Israel menempatkan barikade, menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata untuk mengendalikan kerumunan. Kebijakan ini awalnya ditujukan untuk mencegah kerusuhan selama bulan Ramadan, namun berlanjut hingga hari raya Idulfitri. Bagi warga Palestina, Al‑Aqsa bukan hanya tempat ibadah, melainkan simbol identitas dan hak historis yang diakui sejak penetapan status quo pada tahun 1967.
Reaksi Warga Palestina
Ketika gerbang utama Al‑Aqsa ditutup, ribuan jamaah Palestina mengalir ke area di luar tembok Kota Tua. Mereka berusaha melaksanakan salat Id sedekat mungkin dengan kompleks suci, meski harus berdiri di jalan‑jalan kosong yang biasanya ramai menjelang hari raya. Warga seperti Hazen Bulbul, berusia 48 tahun dan telah merayakan Idulfitri di Al‑Aqsa sejak kecil, mengungkapkan keprihatinannya: “Hari ini menjadi hari paling menyedihkan bagi umat Muslim di Yerusalem. Saya khawatir ini menjadi preseden berbahaya.”
Para pedagang Palestina yang biasanya membuka toko selama Idulfitri juga menghadapi larangan. Hanya apotek dan toko bahan makanan pokok yang diizinkan beroperasi, sementara mayoritas toko kecil harus tutup. Situasi ekonomi mereka semakin terpuruk, menambah tekanan psikologis di tengah perayaan keagamaan.
Respons Internasional
Liga Arab secara tegas mengutuk penutupan gerbang Al‑Aqsa, menyebutnya pelanggaran terang‑terangan terhadap status quo yang telah diakui secara historis. Dalam pernyataannya, Liga Arab menegaskan bahwa langkah Israel melanggar hukum internasional serta hukum kemanusiaan. Mereka menekankan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah yang diduduki sejak 1967, termasuk situs‑situs suci di Yerusalem.
Berbagai negara dan organisasi internasional juga mengkritik kebijakan tersebut, menyebutnya upaya politik untuk memperketat kontrol atas tempat suci. Namun, Israel tetap bersikukuh bahwa penutupan itu diperlukan demi “keamanan” mengingat meningkatnya ancaman serangan di wilayah tersebut.
Dampak Keagamaan dan Sosial
Penutupan Al‑Aqsa pada hari Idulfitri menimbulkan dampak yang luas. Bagi umat Muslim, Idulfitri adalah puncak ibadah Ramadan, biasanya dirayakan dengan shalat Id di masjid utama. Ketidakhadiran mereka di Al‑Aqsa memaksa komunitas untuk mencari alternatif, seperti shalat di lapangan terbuka atau di masjid‑masjid kecil di sekitar Kota Tua. Hal ini menimbulkan rasa kehilangan spiritual yang mendalam dan menambah rasa ketidakadilan.
Selain itu, situasi ini memperburuk ketegangan antar‑komunitas di Yerusalem. Warga Yahudi yang menganggap kawasan tersebut sebagai Bukit Bait Suci juga mengamati penutupan dengan cermat, sementara kelompok ekstremis di kedua belah pihak meningkatkan retorika mereka di media sosial.
Prospek Kedepan
Para pengamat memperkirakan bahwa penutupan ini dapat menjadi titik balik dalam dinamika kontrol atas Al‑Aqsa. Jika konflik di wilayah tersebut terus memanas, kemungkinan penutupan serupa dapat terjadi kembali, bahkan pada hari‑hari keagamaan penting lainnya. Namun, tekanan internasional dan protes massal dari warga Palestina dapat memaksa Israel untuk meninjau kembali kebijakannya, setidaknya memberikan akses terbatas pada hari‑hari besar keagamaan.
Untuk saat ini, warga Palestina harus menunggu keputusan selanjutnya dari otoritas Israel. Sementara itu, mereka tetap berdoa di luar tembok suci, berharap pintu Al‑Aqsa akan terbuka kembali pada kesempatan berikutnya.