Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 28 Mei 2026 | Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Sebagai salah satu peringatan nasional, masyarakat banyak yang bertanya-tanya apakah Hari Lahir Pancasila termasuk hari libur.
Tahun 2026 ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Senin. Karena didahului dengan libur akhir pekan, pertanyaan ‘apakah Hari Lahir Pancasila libur nasional?’ semakin memicu rasa ingin tahu masyarakat.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni adalah hari libur nasional. Penetapan ini diatur secara resmi dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Lahir Pancasila juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Meskipun tidak disertai cuti bersama, masyarakat berpotensi menikmati long weekend karena Hari Lahir Pancasila tahun ini didahului libur akhir pekan.
Sejarah Penetapan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato tersebut, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Kata ‘panca’ berarti lima, sedangkan ‘sila’ berarti prinsip atau asas. Soekarno pada saat itu menyampaikan lima dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan ketuhanan.
Jadwal Long Weekend Hari Lahir Pancasila 2026
Berikut ini jadwal long weekend Hari Lahir Pancasila 2026:
- Sabtu, 31 Mei 2026 (libur akhir pekan)
- Minggu, 1 Juni 2026 (Hari Lahir Pancasila, libur nasional)
- Senin, 2 Juni 2026 (libur akhir pekan)
Dengan demikian, masyarakat berpotensi menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut.
Kesimpulan
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional. Penetapan ini diatur secara resmi dalam Keputusan Presiden dan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Masyarakat berpotensi menikmati long weekend selama tiga hari berturut-turut, yaitu Sabtu, Minggu, dan Senin.















