Razia Besar di Lapas Jambi: 86 Barang Berbahaya Disita Jelang Lebaran, Keamanan Dijaga Ketat!

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 20 Maret 2026 | Rapat koordinasi gabungan antara aparat kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM, serta petugas Lapas Kelas IIB Jambi pada Jumat (18) berhasil menyita total 86 buah benda berbahaya yang ditemukan di dalam lingkungan Lapas Jambi. Penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa minggu berujung pada razia besar menjelang perayaan Idul Fitri, mengurangi potensi ancaman keamanan di institusi pemasyarakatan.

Ruang lingkup dan proses razia

Tim gabungan yang dipimpin oleh Komandan Kepolisian Resor Jambi, Kombes Pol. Rudi Hartono, bersama Komandan Lapas Jambi, Kapten Budi Santoso, melaksanakan pemeriksaan menyeluruh pada blok‑blok sel, area kerja, serta ruang penyimpanan barang milik narapidana. Pemeriksaan dilakukan secara berurutan, dimulai dari blok‑blok yang sebelumnya pernah terdeteksi adanya penyelundupan barang terlarang.

Jenis barang yang berhasil diamankan

  • Senjata tajam, termasuk 34 buah pisau lipat dan 12 buah golok berukuran besar.
  • Senjata api tidak lengkap, berupa 2 buah bagian laras senapan serbu yang masih dapat dipasang kembali.
  • Alat peledak improvisasi berupa bahan peledak ringan dan bahan kimia berbahaya sebanyak 5 set.
  • Obat-obatan terlarang, antara lain 1,2 kilogram metamfetamin dan sejumlah pil ekstasi.
  • Barang lain yang berpotensi mengancam, seperti tali tambang, bahan bakar, dan peralatan pembuatan senjata buatan sendiri.

Jumlah total benda berbahaya yang disita mencapai 86 unit, dengan nilai estimasi kerugian material mencapai ratusan juta rupiah bila barang‑barang tersebut dipakai untuk melancarkan aksi kriminal di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.

Motif dan latar belakang penyelundupan

Investigasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar barang tersebut masuk melalui jaringan penyelundupan internal, yang memanfaatkan relasi antara narapidana, petugas, serta pihak luar. Beberapa narapidana diketahui memiliki kontak dengan geng kriminal yang beroperasi di wilayah Jambi dan sekitarnya, sehingga barang berbahaya tersebut disalurkan untuk mempertahankan kekuasaan internal atau memfasilitasi pelarian.

Penegasan keamanan menjelang Lebaran

Jelang hari raya Idul Fitri, jumlah narapidana yang mendapatkan cuti atau izin keluar dari penjara biasanya meningkat. Oleh karena itu, pihak Lapas Jambi menempatkan prioritas tinggi pada pencegahan penyalahgunaan barang terlarang yang dapat mengancam keamanan masyarakat luas. Kepala Lapas Jambi, Kapten Budi Santoso, menegaskan, “Kami tidak akan menoleransi adanya senjata atau narkotika di dalam lembaga kami, apalagi pada momen libur panjang seperti Lebaran.”

Komandan Polisi Resor Jambi, Kombes Pol. Rudi Hartono, menambahkan, “Razia ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan terorganisir, terutama yang mengancam keamanan penjara dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi ancaman serupa di masa mendatang.”

Langkah selanjutnya

Setelah penyitaan, semua barang bukti akan diproses secara hukum sesuai prosedur. Narapidana yang terbukti memiliki atau menyimpan barang berbahaya akan dikenakan sanksi tambahan, termasuk perpanjangan masa tahanan atau pemindahan ke Lapas dengan tingkat keamanan lebih tinggi. Selain itu, Lapas Jambi berencana melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas tambahan dan pelatihan intensif bagi petugas.

Upaya preventif ini diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan dan penyelundupan di dalam lembaga pemasyarakatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri yang akan datang.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan