Tarif Rp 1 untuk MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta: Kebijakan Spesial Lebaran 2026

Tarif Rp 1 untuk MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta: Kebijakan Spesial Lebaran 2026

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 19 Maret 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk tiga moda transportasi publik utama—MRT, TransJakarta, dan LRT Jabodebek—selama dua hari puncak Lebaran 2026 (Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan hari berikutnya). Langkah ini bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat yang melakukan mudik, silaturahmi, dan aktivitas wisata pada periode libur panjang.

Ruang Lingkup Tarif Spesial

Tarif Rp 1 berlaku untuk semua layanan TransJakarta (baik BRT maupun non‑BRT, termasuk layanan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jabodebek pada rute utama Velodrome‑Pegangsaan Dua. Tidak ada batasan jumlah perjalanan; setiap kali penumpang menggunakan kartu elektronik yang terdaftar, tarif khusus akan otomatis diterapkan selama hari H dan H+1 Lebaran.

Syarat dan Cara Pembayaran

  • Pengguna harus membayar menggunakan kartu uang elektronik (KUE) yang resmi, seperti Mandiri e‑Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, atau kartu JakLingko.
  • Aplikasi resmi JakLingko dan MyMRTJ juga dapat dipakai untuk transaksi tanpa tunai.
  • Penumpang yang sebelumnya menikmati tarif gratis (misalnya layanan Mikrotrans atau TransJakarta Cares) tetap dapat menggunakan fasilitas gratis sesuai aturan yang berlaku.

Semua pengguna layanan transportasi publik di Jakarta otomatis berhak atas tarif ini asalkan kartu elektronik mereka aktif dan terdaftar pada sistem pembayaran masing‑masing moda.

Penyesuaian Operasional MRT Jakarta

MRT Jakarta mengubah pola operasional menjadi jadwal akhir pekan selama periode libur Lebaran (18‑24 Maret 2026). Kereta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan interval kedatangan tiap 10 menit. Pada malam takbiran, layanan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB. Seluruh 13 stasiun tetap buka, melayani total 219 perjalanan kereta per hari melalui tujuh rangkaian. Rendy Primartantyo, Corporate Secretary Division Head MRT, menekankan penambahan petugas di stasiun dan kereta untuk menjaga kenyamanan serta keamanan penumpang.

Selain tarif khusus, MRT menyediakan program edukasi wisata (eduwisata) bekerja sama dengan Jakarta Experience Board, promosi poin melalui aplikasi MyMRTJ, serta berbagai kegiatan di sekitar stasiun untuk menambah nilai pengalaman pengguna.

Penyesuaian Layanan TransJakarta

TransJakarta menyiapkan rangkaian penyesuaian operasional mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Beberapa langkah utama meliputi:

  • Reaktivasi rute 10C yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan terminal Tanjung Priok, khusus bagi penumpang yang menggunakan moda laut.
  • Perpanjangan jam layanan rute yang melintasi stasiun KAI antarkota (Gambir, Pasar Senen) hingga 23.59 WIB pada 25‑29 Maret.
  • Layanan AMARI (angkutan malam hari) tetap 24 jam pada koridor utama.
  • Pembukaan rute bantuan khusus Lebaran (EID1‑EID5) yang menghubungkan Terminal Pulo Gebang dengan terminal lain (Senen, Tanjung Priok, Kampung Rambutan, Pasar Minggu, Kalideres) beroperasi pukul 00.00‑05.00 WIB pada 25‑27 Maret.
  • Pada hari pertama Idul Fitri, operasi bus dimulai pukul 09.00 WIB untuk memberi ruang bagi pengemudi melaksanakan salat Idul Fitri.

Tarif khusus Rp 1 berlaku pada hari H Lebaran, dan penumpang dapat menikmati layanan reguler serta rute wisata ke Ancol, Ragunan, TMII, Kota Tua, dan Monas dengan jadwal khusus selama periode libur.

Dampak dan Harapan Kebijakan

Kebijakan tarif Rp 1 diharapkan meningkatkan volume penumpang pada transportasi publik selama Lebaran. Data internal MRT menunjukkan bahwa pada libur Lebaran 2025 tercatat 76.106 penumpang dalam dua hari, menandakan potensi pertumbuhan yang signifikan bila tarif khusus diberlakukan. Sementara itu, KAI menegaskan komitmen LRT Jabodebek untuk memberikan tarif yang sama, dengan penekanan pada keamanan, kebersihan, dan pengaturan kepadatan penumpang di stasiun serta gerbong.

Para pejabat DKI Jakarta menekankan bahwa tarif spesial tidak hanya bersifat insentif ekonomi, melainkan juga upaya mendorong peralihan masyarakat dari moda kendaraan pribadi ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan. Dengan tarif Rp 1, diharapkan terwujud penurunan volume kendaraan pribadi pada ruas-ruas utama, mengurangi kemacetan, dan menurunkan emisi karbon selama masa mudik.

Pengguna diimbau untuk selalu memantau informasi terkini melalui kanal resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, aplikasi JakLingko, atau aplikasi MyMRTJ. Ketaatan pada protokol kesehatan, ketertiban di dalam kendaraan, dan kepatuhan pada petugas tetap menjadi prioritas utama demi kelancaran layanan selama libur Lebaran.

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menjadikan transportasi publik lebih terjangkau, nyaman, dan dapat diandalkan pada momen-momen penting sekaligus memperkuat jaringan mobilitas berkelanjutan di ibu kota.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan