Pertamax CS Diprediksi Naik Tajam di Awal April: Apa Saja Faktor dan Besaran Kenaikannya?

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 30 Maret 2026 | Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diprediksi akan mengalami kenaikan signifikan pada awal April 2026. Pengamat ekonomi Wisnu Wibowo mengindikasikan bahwa Pertamax CS (RON 92) dapat naik antara Rp1.000 hingga Rp1.200 per liter, mengingat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Faktor pemicu kenaikan harga

Konflik antara Iran dan Amerika SerikatIsrael, serta penutupan sebagian jalur strategis Selat Hormuz, telah menekan pasokan minyak mentah global. Harga Brent untuk kontrak berjangka bulan Mei tercatat naik 2,92 % menjadi USD 115,86 per barel pada perdagangan awal hari ini. Kenaikan tersebut langsung memengaruhi acuan harga BBM di Indonesia, yang dihitung berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus.

Baca juga:
Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Klarifikasi Kenaikan Pensiun

Proyeksi kenaikan Pertamax CS

Dengan asumsi kenaikan harga minyak mentah global antara 5 % hingga 10 %, Wisnu memperkirakan harga Pertamax CS yang saat ini berada di kisaran Rp12.000‑Rp12.300 per liter akan bertambah sekitar Rp1.000‑Rp1.200. “Range kenaikan segitu dalam kondisi normal. Jadi bisa dihitung kenaikannya, jika Pertamax RON 92 Rp 12.000‑an misalnya, ya antara Rp 1.000‑an,” ujar ia kepada Liputan6.com pada Senin (30/3/2026).

Perbandingan dengan kenaikan sebelumnya

Pada periode Februari hingga Maret 2026, beberapa jenis BBM non‑subsidi telah mengalami penyesuaian harga. Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp12.450 menjadi Rp12.900, dan Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100. Harga solar non‑subsidi seperti Dexlite juga meningkat dari Rp13.250 menjadi Rp14.200, sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp14.500 per liter. Sebaliknya, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dijaga pada level Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.

Baca juga:
Injeksi Rp100 Triliun Purbaya: Bank Mandiri dan BSI Siapkan Likuiditas & Kredit Produktif

Mekanisme penentuan harga BBM non‑subsidi

Harga BBM non‑subsidi ditetapkan secara berkala oleh pemerintah, mengacu pada harga acuan internasional yang dipublikasikan oleh lembaga independen MOPS dan Argus. Proses penetapan meliputi tiga tahap utama: (1) pemantauan harga minyak mentah dunia, (2) konversi ke kurs rupiah berdasarkan nilai tukar harian, dan (3) penyesuaian margin operasional serta pajak yang berlaku. Karena mekanisme ini bersifat transparan, fluktuasi harga minyak mentah secara langsung tercermin pada harga eceran di SPBU.

Dampak pada konsumen dan perekonomian

Kenaikan harga Pertamax CS diperkirakan akan menambah beban transportasi bagi pelaku usaha logistik, taksi, serta pengguna pribadi. Peningkatan biaya bahan bakar biasanya berimbas pada harga barang dan jasa, berpotensi menambah inflasi konsumen. Namun, pemerintah masih berupaya menahan kenaikan BBM bersubsidi untuk melindungi daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

Baca juga:
Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Peluang Emas bagi Lulusan Muda

Secara keseluruhan, kenaikan harga Pertamax CS pada awal April 2026 merupakan respons alami terhadap dinamika pasar minyak global. Pengamat ekonomi menekankan pentingnya pemantauan terus‑menerus terhadap faktor geopolitik dan kebijakan energi agar kebijakan penetapan harga dapat tetap responsif dan adil.