Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 13 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal, kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluh secara terbuka di media sosial tentang gangguan teknis pada mobil listrik BYD Seal Premium miliknya. Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas layanan purna jual BYD di Indonesia serta koordinasi antara dealer, perusahaan pembiayaan, dan asuransi.
Rangkaian Keluhan dan Dampaknya
Akbar Faizal mengklaim bahwa sejak pembelian pada Desember 2025, mobil BYD Seal yang ia beli di dealer resmi BYD Sudirman mengalami gejala tidak stabil saat dikendarai, yang ia sebut “oleng” atau “joget”. Menurutnya, kendaraan menjadi tidak dapat dioperasikan secara normal, memaksa ia menunda pembayaran cicilan pada Maret 2026 dan akhirnya menghentikannya pada April 2026. Pada saat yang bersamaan, perusahaan pembiayaan Clipan Finance terus menagih cicilan lewat berbagai nomor telepon, menambah tekanan pada konsumen.
Keluhan tersebut juga mencakup kritik tajam terhadap proses perbaikan. Setelah melaporkan masalah ke dealer, mobil tersebut dikirim ke bengkel rekanan yang, menurut Akbar, melakukan analisis keliru sehingga kondisi kendaraan justru memburuk. Selama lebih dari dua bulan, status perbaikan tidak jelas, dan mobil kembali ke jaringan resmi tanpa solusi yang memuaskan.
Respons BYD Indonesia
Pihak BYD Indonesia, melalui Head of PR and Government Luther Panjaitan, menyatakan telah menerima aduan tersebut dan sedang mengumpulkan data lengkap. Panjaitan menegaskan bahwa BYD telah meminta dealer untuk berkomunikasi cepat dengan semua pihak terkait, termasuk konsumen, agar tidak terjadi miskomunikasi. “Kami sedang minta pihak dealer segera berkomunikasi dengan pihak‑pihak terkait, termasuk konsumen, untuk mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat,” ujar Luther dalam pernyataan kepada media pada Senin (13/4/2026).
Selain itu, BYD berjanji akan mengirim tim aftersales untuk bertemu langsung dengan Akbar Faizal. “Siang ini, tim aftersales dan dealer kami akan bertemu dengan Pak AF secara langsung untuk membahas permasalahan ini,” tambahnya. BYD menekankan pentingnya respons cepat dari dealer agar keluhan pelanggan dapat diselesaikan secara efektif dan mencegah kasus serupa terulang.
Koordinasi dengan Pihak Pembiayaan dan Asuransi
Kasus ini juga menyoroti dinamika antara dealer, perusahaan pembiayaan, dan asuransi. Akbar menuduh adanya lempar tanggung jawab di antara Clipan Finance, Asuransi MAG, dan jaringan bengkel resmi BYD. Ia kemudian mengirimkan somasi resmi kepada ketiga pihak sekaligus, sambil meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi proses penyelesaian.
Respons dari Clipan Finance dan Asuransi MAG belum diumumkan secara resmi hingga saat penulisan artikel ini. Namun, BYD menegaskan bahwa mereka berupaya mengkoordinasikan seluruh pihak agar proses penyelesaian dapat dipercepat.
Implikasi bagi Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Kasus ini menambah daftar contoh masalah layanan purna jual yang muncul di sektor kendaraan listrik Indonesia. Kendati pasar EV terus berkembang, konsumen masih mengharapkan standar layanan purna jual yang setara dengan kendaraan konvensional. Ketidakpuasan konsumen seperti yang dialami Akbar dapat memengaruhi persepsi publik terhadap merek dan memperlambat adopsi EV secara luas.
Pengamat industri mengingatkan bahwa transparansi dan responsivitas dealer menjadi faktor kunci dalam mempertahankan kepercayaan konsumen. BYD, sebagai salah satu pemain utama di pasar EV Indonesia, diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat untuk menunjukkan komitmen terhadap kualitas produk dan layanan.
Sejauh ini, BYD Indonesia belum mengumumkan langkah konkret selain pertemuan langsung dengan konsumen dan permintaan data lengkap dari dealer. Pengawasan lebih lanjut dari regulator dan media independen akan menjadi indikator apakah perusahaan mampu memperbaiki proses purna jualnya.
Kasus Akbar Faizal menjadi contoh nyata bahwa selain inovasi teknologi, kualitas layanan purna jual menjadi elemen penting dalam persaingan pasar kendaraan listrik di Indonesia.