Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 April 2026 | Bursah Zarnubi, bupati Lahat yang baru menjabat, kembali menjadi sorotan publik setelah secara terbuka menuntut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat untuk mengundurkan diri. Permintaan yang disampaikan lewat media sosial ini memicu gelombang reaksi, mulai dari dukungan hingga kecaman keras dari kalangan politik dan masyarakat.
Kontroversi Pengunduran Sekretaris DPRD
Insiden bermula ketika Bursah Zarnubi memposting video pendek di akun resmi pemerintah daerah, menyoroti kinerja Sekretaris DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan kepala daerah. Dalam video tersebut, Bursah menyatakan bahwa sekretaris tersebut telah melakukan pelanggaran prosedur administratif dan menolak menuruti arahan bupati. Ia menegaskan, “Jika tidak mau mengundurkan diri, saya akan mengambil langkah hukum.”
Reaksi cepat muncul dari anggota DPRD yang menilai tindakan bupati melanggar prinsip otonomi legislatif. Sementara itu, pendukung Bursah menilai langkah itu sebagai upaya menegakkan disiplin dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
Daftar 13 Pejabat yang Dilantik
Tak lama setelah kontroversi tersebut, Bursah Zarnubi melanjutkan agenda pemerintahan dengan melantik 13 pejabat struktural di Kabupaten Lahat. Pelantikan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat tim kerja bupati dalam mengimplementasikan program prioritas.
- Izromaita ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Chandra yang sebelumnya menjabat.
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baru.
- Kepala Dinas Kesehatan Lahat.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lahat.
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- Kepala Dinas Sosial.
- Kepala Dinas Pertanian.
- Kepala Dinas Perhubungan.
- Kepala Dinas Pariwisata.
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
- Kepala Badan Keuangan Daerah.
- Kepala Badan Pengelolaan Sampah.
Pengangkatan Izromaita sebagai Sekda menjadi sorotan utama karena posisi tersebut berperan penting dalam mengkoordinasikan seluruh kebijakan pemerintah kabupaten. Penggantian Chandra dianggap sebagai upaya Bursah Zarnubi menata ulang birokrasi agar lebih responsif terhadap agenda pembangunan.
Reaksi Masyarakat dan Pengamat
Berbagai kalangan mengemukakan pendapatnya. Pengamat politik lokal menilai bahwa kombinasi antara permintaan pengunduran Sekretaris DPRD dan pelantikan pejabat baru mencerminkan strategi Bursah Zarnubi untuk memperkuat kontrol eksekutifnya. “Jika dikelola dengan baik, langkah ini dapat meningkatkan kinerja daerah. Namun, jika dipandang sebagai otoriter, dapat menimbulkan konflik politik yang berkelanjutan,” ujar Dr. Ahmad Fauzi, dosen Ilmu Politik Universitas Sriwijaya.
Di media sosial, tagar #BursahZarnubi dan #LahatMundur menjadi trending selama beberapa jam. Netizen terbagi antara yang mengapresiasi keberanian bupati mengatasi inefisiensi dan yang mengkritik cara penyampaian yang terkesan memaksa.
Implikasi terhadap Stabilitas Pemerintahan
Langkah Bursah Zarnubi berpotensi memengaruhi hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lahat. Jika Sekretaris DPRD mengundurkan diri secara sukarela, dinamika kerja sama dapat terjalin kembali. Sebaliknya, penolakan dapat memicu perselisihan berlarut-larut, mengganggu proses legislasi dan pengesahan anggaran daerah.
Sementara itu, pelantikan 13 pejabat baru memberikan sinyal bahwa bupati berusaha mengisi posisi kunci dengan figur yang dianggap setia pada visinya. Keberhasilan reformasi ini akan sangat dipengaruhi pada kemampuan para pejabat baru dalam menyelesaikan proyek prioritas seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pengembangan ekonomi berbasis pertanian.
Secara keseluruhan, dinamika politik di Kabupaten Lahat selama beberapa minggu terakhir menunjukkan bahwa Bursah Zarnubi tidak ragu mengambil langkah tegas, baik dalam menuntut pertanggungjawaban pejabat legislatif maupun dalam menata ulang struktur birokrasi. Bagaimana hasil akhir kebijakan ini akan menjadi sorotan utama pada agenda politik daerah ke depan.