MAARIF Institute Imbau: Hentikan Persekusi atas Perbedaan Penetapan Idul Fitri

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 Maret 2026 | Jakarta, 21 Maret 2026 – MAARIF Institute mengeluarkan seruan tegas agar tidak ada lagi persekusi terhadap umat muslim yang merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda dengan penetapan resmi pemerintah. Seruan ini muncul setelah sejumlah insiden di beberapa daerah, termasuk Barru, Sukabumi, dan Sukoharjo, di mana jamaah Muhammadiyah yang melaksanakan sholat Idul Fitri lebih awal mengalami pembubaran paksa, penghalangan akses ke fasilitas publik, serta tindakan penghadangan.

Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Andar Nubowo, menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan. “Jika organisasi sebesar Muhammadiyah bisa dipersekusi, maka tidak ada warga negara yang benar‑benar aman,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers pada Sabtu (21/3). Andar menambahkan bahwa pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut perbedaan penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah sebagai haram, meskipun dimaksudkan untuk menjaga persatuan, berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan diskriminatif di lapangan.

Baca juga:
Israel Tutup Akses Masjid Al‑Aqsa di Hari Idulfitri: Ribuan Palestina Terpaksa Shalat di Luar Kompleks

Latihan Ijtihad dan Penetapan Hari Raya

Perbedaan penetapan Idul Fitri biasanya berakar pada ijtihad masing‑masing mazhab. Pada tahun ini, Muhammadiyah memutuskan melaksanakan sholat Idul Fitri satu hari lebih cepat dibandingkan keputusan pemerintah. Keputusan tersebut menimbulkan ketegangan ketika aparat setempat menolak menyediakan lapangan atau alun‑alun untuk ibadah, bahkan melarang penggunaan fasilitas umum atas dasar perbedaan tanggal.

MAARIF Institute menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi tanpa memandang mazhab atau aliran. Institusi tersebut mengemukakan tiga perspektif utama dalam pernyataannya: Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemanusiaan.

  • Keislaman: Menolak segala bentuk larangan, penghadangan, atau persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri, baik bagi Muhammadiyah maupun kelompok keagamaan lain.
  • Keindonesiaan: Mengingatkan bahwa fasilitas publik adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, serta menegaskan bahwa penolakan akses berdasar perbedaan penetapan hari raya adalah tindakan inkonstitusional.
  • Kemanusiaan: Menyerukan netralitas negara Pancasila dalam urusan agama dan menolak penggunaan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif.

Seruan kepada Pemerintah dan Masyarakat Sipil

MAARIF Institute mendesak seluruh aparat pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga desa, untuk tidak hanya tidak menghalangi, melainkan aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Institusi tersebut juga mengajak lembaga keagamaan, akademisi, media, serta masyarakat sipil untuk bersikap tegas dalam melindungi keragaman ijtihad sebagai bagian sah dari tradisi keagamaan Indonesia.

Baca juga:
Buntut Perang Timur Tengah: Qatar, Kuwait, dan UEA Hanya Izinkan Salat Idulfitri di Masjid, Dampak Penutupan Selat Hormuz Mengguncang Ekonomi Global

“Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Andar. Ia menambahkan bahwa makna sejati Pancasila terletak pada persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia, bukan pada keseragaman paksa.

Upaya Preventif dan Mekanisme Penyelesaian

Untuk mencegah terulangnya konflik serupa, MAARIF Institute mengusulkan beberapa langkah konkret:

  1. Membangun mekanisme peribadatan yang jelas, termasuk penetapan prosedur penggunaan fasilitas publik ketika terjadi perbedaan penetapan hari raya.
  2. Mengadakan dialog lintas mazhab antara organisasi keagamaan, pemerintah, dan pihak keamanan guna merumuskan kesepakatan bersama.
  3. Melakukan pelatihan bagi aparat keamanan tentang hak kebebasan beragama dan penanganan situasi sensitif secara non‑konfrontatif.

Langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan potensi konflik, memperkuat kohesi sosial, serta menegakkan prinsip keadilan yang menjadi fondasi negara hukum.

Baca juga:
Panas! Iran Hantam Israel & Fasilitas AS Saat Idulfitri, Pecahan Jatuh di Dekat Situs Suci Jerusalem

Dengan menegaskan bahwa persekusi atas nama agama tidak boleh menjadi norma, MAARIF Institute berharap semua pihak dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang inklusif, damai, dan menghormati keragaman keagamaan di seluruh Indonesia.