Bupati Muara Enim Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Nasional4 Dilihat
banner 468x60

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 09 Juni 2026 | KPK menetapkan nasib Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, dan sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) malam.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, gelar perkara itu akan menentukan status tersangka atau tidak dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut.

banner 336x280

OTT KPK

KPK mengumumkan menangkap sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta.

Salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Edison ditangkap di Sumsel, dan direncanakan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa (9/6).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Barang Bukti

KPK menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

Menurut Budi, KPK belum dapat mengungkapkan secara detail terkait uang yang disita sebagai barang bukti tersebut.

Dugaan Suap

KPK menduga Bupati Muara Enim Edison terlibat transaksi suap.

Ia dan anak buahnya diduga menerima suap dari pihak swasta.

Transaksi suap tersebut terkait dengan pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Muara Enim dan para pihak lain dibekuk dalam OTT.

Kesimpulan

Bupati Muara Enim Edison dan sembilan orang lainnya telah ditangkap oleh KPK dalam OTT.

KPK menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

Edison dan anak buahnya diduga menerima suap dari pihak swasta terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

banner 336x280
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan