Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 28 April 2026 | Kasus kekerasan daycare di Little Aresha, Yogyakarta, mengguncang publik pada akhir April 2026. Lebih dari 50 anak diperkirakan menjadi korban, sementara 13 tersangka telah ditetapkan oleh kepolisian. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan tersebut dan menyoroti pentingnya pendampingan medis serta psikologis bagi para korban.
Reaksi Sultan Yogya
Sultan Yogya menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak memiliki tempat di Yogyakarta yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia menyatakan, “Harapan saya, ini yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja tidak senang dengan kekerasan.” Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Kepatihan pada Senin (27/4/2026) setelah penyelidikan polisi mengidentifikasi 13 tersangka. Gubernur menekankan pentingnya proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mengajak semua pihak menunggu hasil penyidikan.
Langkah Pemerintah Daerah
Pemerintah DIY segera menggerakkan dinas terkait untuk memastikan pendampingan medis dan psikologis berjalan maksimal. Sekretaris Daerah, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menambahkan bahwa kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi total sistem pengawasan tempat penitipan anak. Ia menegaskan bahwa daycare bukan sekadar bisnis komersial, melainkan harus memikul tanggung jawab besar terhadap keselamatan anak.
Dalam rangka memperkuat perlindungan, Sultan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) pada Selasa (28/4/2026). Rapat tersebut bertujuan mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus, termasuk upaya pengamanan, pengobatan fisik, dan pemulihan psikis anak-anak korban.
Pendampingan Medis dan Psikologis
Tim medis dan psikologis segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 53 anak yang diduga menjadi korban. Psikolog klinis Devi Yanti, M.Psi., mengingatkan orang tua untuk tidak mengabaikan naluri mereka. Menurutnya, perubahan perilaku seperti menjadi pendiam, rewel berlebihan, atau ketakutan saat diantar ke daycare harus menjadi sinyal dini. Devi menyarankan kunjungan mendadak ke daycare sebagai langkah antisipasi; jika daycare melarang kunjungan tersebut, hal itu bisa menjadi tanda peringatan.
Selain itu, layanan konseling kelompok disiapkan bagi orang tua yang mengalami trauma. Pendampingan ini dirancang agar proses pemulihan tidak hanya terjadi pada anak, melainkan juga pada keluarga yang terlibat.
Alternatif Daycare Gratis
Pemkot Yogyakarta, melalui Wali Kota Hasto Wardoyo, menyiapkan setidaknya 15 tempat penitipan anak (daycare) untuk menampung anak korban hingga akhir semester atau Juni 2026. Wali Kota menekankan bahwa banyak orang tua bekerja dan membutuhkan solusi cepat. “Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua dua‑duanya pada umumnya bekerja,” ujar Hasto dalam konferensi pers.
Penempatan anak dapat dipilih secara bebas oleh orang tua, dan biaya penitipan akan ditanggung penuh oleh pemerintah kota. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Retnaningtyas, menambahkan bahwa jumlah daycare yang tersedia akan terus ditambah, dengan rencana membuka 17 lokasi tambahan.
Peringatan bagi Orang Tua
Kasus ini sekaligus menjadi panggilan bagi orang tua untuk lebih waspada. Devi Yanti menegaskan bahwa naluri orang tua tidak boleh diabaikan. Tanda‑tanda fisik seperti luka yang tidak wajar atau perubahan pola tidur juga harus menjadi perhatian. Orang tua disarankan mencatat setiap perubahan perilaku anak dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Secara keseluruhan, pemerintah DIY menunjukkan respons cepat dengan menggabungkan penegakan hukum, pendampingan medis‑psikologis, dan penyediaan alternatif daycare. Upaya ini diharapkan tidak hanya memulihkan korban, tetapi juga mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kasus kekerasan daycare ini menjadi momentum penting bagi Yogyakarta untuk memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menegakkan standar keselamatan di semua tempat penitipan anak.