Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026: Persiapkan Diri untuk Jalur Pendidikan yang Tepat!

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 18 Mei 2026 | Jakarta, KOMPAS.com – Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2026/2027 akan dibuka mulai Selasa, 19 Mei 2026, pukul 08.00 WIB. Proses ini berlangsung hingga Rabu, 10 Juni 2026, pukul 12.00 WIB. Calon Murid Baru (CMB) yang berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta diharuskan mengikuti tahapan prapendaftaran ini untuk dapat berpartisipasi dalam proses penerimaan murid baru.

Baca juga:
Krisis MBG: 87% Guru Mengeluhkan Potongan Tunjangan dan Jam Mengajar, ICW Ungkap Fakta Mengejutkan!

Proses prapendaftaran ini dapat dilakukan secara daring melalui laman Sidanira yang disediakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Calon peserta diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses unggah dan verifikasi berjalan dengan lancar.

Syarat Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026

Berikut adalah syarat dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon murid baru:

  • Dokumen identitas diri (KTP atau akta kelahiran).
  • Dokumen alamat domisili yang menunjukkan bahwa calon murid telah tinggal di DKI Jakarta minimal satu tahun.
  • Dokumen pendukung lainnya, seperti surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik, dan sertifikat prestasi non-akademik.

Langkah-langkah Prapendaftaran

Calon murid baru dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk prapendaftaran SPMB:

  1. Mengakses laman SPMB Daring di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
  2. Mengisi formulir prapendaftaran secara daring.
  3. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen yang diperlukan.
  4. Mencetak bukti pengajuan prapendaftaran yang berisi nomor peserta.
  5. Memantau hasil verifikasi berkas prapendaftaran di laman yang sama.

Kuota Penerimaan SPMB 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menetapkan proporsi daya tampung untuk SPMB 2026. Terdapat beberapa jalur yang akan dibuka, antara lain:

Jalur SD SMP SMA
Domisili Min. 70% Min. 40% Min. 30%
Afirmasi Min. 15% Min. 20% Min. 30%
Prestasi Min. 25% Min. 30%
Mutasi Max. 5% Max. 5% Max. 5%

Jalur domisili akan menjadi jalur dengan alokasi terbesar, sedangkan jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi juga tersedia untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.

Pemerintah berharap dengan adanya skema ini, semua anak yang ingin melanjutkan pendidikan memiliki kesempatan yang sama, baik dari segi domisili maupun prestasi.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prapendaftaran dan syarat-syaratnya, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Proses pendaftaran ini menjadi langkah penting bagi calon murid baru dalam mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.

Baca juga:
Kontroversi Pembekalan LPDP oleh TNI: Purnawirawan Jenderal dan DPR Bentak Kebijakan

Tinggalkan komentar