13,06 Juta SPT Tahunan Tercatat: DJP Raih 83% Target, Batas Waktu WP Pribadi 30 April dan Badan Diperpanjang

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 03 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tercapainya 13.056.881 SPT Tahunan hingga 30 April 2026 untuk Tahun Pajak 2025. Angka ini setara dengan 83 persen dari target yang ditetapkan, yakni sekitar 15,27 juta SPT. Pencapaian ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya penyelesaian kewajiban perpajakan, terutama di kalangan wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang mendominasi pelaporan.

Rincian Capaian Pelaporan

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, jumlah SPT yang masuk terbagi menjadi 11.933.994 SPT WP OP dan 771.341 SPT WP Badan. Jika dibandingkan dengan target tepat waktu sebesar 15.273.761 SPT, masih terdapat selisih sekitar 2,56 juta SPT yang belum dilaporkan.

Baca juga:
Gandik, Aksesoris Kepala yang Menggegerkan Ramadan Run: Dari Tren Olahraga hingga Kontroversi Budayawan
Jenis Wajib Pajak Jumlah SPT Masuk Persentase dari Target
Wajib Pajak Orang Pribadi 11.933.994 78,1%
Wajib Pajak Badan 771.341 5,0%
Target Keseluruhan 15.273.761 100%

Mayoritas pelaporan masih dipimpin oleh karyawan swasta, sementara kontribusi sektor migas dan badan usaha relatif masih kecil. Hal ini mencerminkan pola kepatuhan yang berbeda antar segmen ekonomi.

Perpanjangan Batas Waktu untuk WP Badan

Sementara batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi WP pribadi berakhir pada 30 April 2026, DJP memberikan perpanjangan waktu bagi WP Badan hingga 31 Mei 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang tambahan bagi perusahaan untuk menyelesaikan administrasi perpajakan secara akurat.

Peningkatan Aktivasi Coretax

Selain pencapaian pelaporan, DJP juga melaporkan lonjakan signifikan dalam aktivasi akun Coretax, platform digital yang memfasilitasi layanan pajak secara online. Hingga 30 April 2026, tercatat 18.993.498 wajib pajak telah mengaktifkan akun tersebut, mencerminkan adopsi teknologi yang tinggi di kalangan individu, badan, serta instansi pemerintah.

Baca juga:
Pertamax CS Diprediksi Naik Tajam di Awal April: Apa Saja Faktor dan Besaran Kenaikannya?
  • Aktivasi Coretax menandakan peningkatan literasi digital dalam urusan perpajakan.
  • Platform ini memungkinkan pengajuan, pengecekan, dan pencetakan SPT secara real‑time.
  • Penggunaan Coretax diharapkan dapat menurunkan beban administrasi dan mempercepat proses verifikasi.

Data tersebut menguatkan fakta bahwa transformasi digital masih menjadi pilar utama strategi DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak di era modern.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meski capaian 83 persen sudah menggembirakan, masih ada tantangan besar untuk menutup kesenjangan 2,5 juta SPT yang belum dilaporkan. DJP berencana memperkuat sosialisasi melalui media sosial, kampanye edukasi, serta peningkatan layanan daring agar wajib pajak dapat melaporkan tepat waktu.

Selain itu, fokus pada sektor migas dan badan usaha akan menjadi prioritas, mengingat kontribusi pajak mereka yang potensial namun belum optimal. Dengan memperpanjang batas waktu bagi WP Badan, DJP berharap dapat memicu lonjakan pelaporan di bulan Mei.

Baca juga:
Iran Serang Ladang LNG Qatar, India Gawat Kekurangan Energi: Dampak Besar pada Pasar Global

Secara keseluruhan, pencapaian 13,06 juta SPT Tahunan menunjukkan bahwa kebijakan digitalisasi serta penyesuaian jadwal pelaporan dapat meningkatkan partisipasi wajib pajak. Ke depannya, sinergi antara otoritas pajak, teknologi, dan edukasi publik menjadi kunci utama untuk mencapai target 100 persen kepatuhan.

Tinggalkan komentar