Pajak Kekayaan: Solusi Gratis BPJS, Rumah Layak, dan KRL Jabodetabek? CELIOS Ungkap Rencana Revolusioner

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 April 2026 | Center of Economic and Law Studies (CELIOS) kembali menyoroti perlunya reformasi fiskal melalui usulan pajak kekayaan. Menurut Media Wahyudi Askar, direktur kebijakan publik CELIOS, pajak ini ditujukan khusus bagi segmen super‑kaya dengan harta di atas Rp84 miliar, bukan untuk rakyat biasa yang sudah merasakan beban pajak tinggi.

Survei internal CELIOS menunjukkan bahwa 89,77 % responden mendukung penerapan pajak kekayaan. Mayoritas percaya bahwa instrumen ini dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antar‑kelas dan memperkuat akuntabilitas keuangan negara.

Baca juga:
Ribuan Warga Antusias Buka Paket Sembako di Bazar Rakyat Monas: Isi Lengkap dan Dampaknya

Potensi Penerimaan dan Mekanisme Tarif

Jika pajak dikenakan pada 50 orang terkaya dengan tarif dua persen, diperkirakan pemerintah dapat mengumpulkan sekitar Rp93 triliun per tahun. Dengan sistem tarif progresif antara satu hingga dua persen, potensi penerimaan dapat naik menjadi Rp142,2 triliun, mendekati 60 % dari total pajak penghasilan yang dibayarkan seluruh pekerja Indonesia.

Rencana Penggunaan Dana

CELIOS menguraikan skema penggunaan dana yang luas dan ambisius, antara lain:

Baca juga:
Hong Kong 2026: Dari Bunga Same‑Day hingga Ancaman Typhoon dan Kekuasaan Polisi Baru
  • Membangun 387 ribu rumah layak bagi keluarga berpendapatan rendah.
  • Memenuhi kebutuhan hidup pokok bagi 21,7 juta orang.
  • Menyediakan pendidikan gratis untuk 1,2 juta mahasiswa.
  • Menyalurkan 41,34 juta ton pupuk subsidi kepada petani.
  • Mendukung 465 ribu proyek penelitian ilmiah.
  • Memberikan akses gratis KRL Jabodetabek selama delapan tahun serta menambah 40 rangkaian KRL baru untuk mengurangi kepadatan penumpang.
  • Mengembangkan kapasitas energi nasional sebesar 1,76 GW melalui pembangkit listrik mikrohidro.
  • Menyediakan 5,8 juta unit panel surya untuk desa‑desa terpencil.
  • Merestorasi 5,47 juta hektare hutan hujan tropis.
  • Menanggung iuran BPJS bagi 180 juta penerima PBI.
  • Memberikan subsidi perawatan kendaraan sebesar Rp13,3 juta per tahun untuk seluruh pengemudi ojek online.
  • Menggratiskan biaya pengobatan penyakit kronis, termasuk cuci darah.

Dengan alokasi tersebut, diharapkan beban fiskal dapat dialihkan dari masyarakat luas ke segmen terkaya, sehingga tidak diperlukan kenaikan pajak umum.

Implikasi Sosial dan Politik

Penerapan pajak kekayaan dipandang sebagai langkah strategis untuk memutus dominasi oligarki dalam penentuan kebijakan ekonomi. Transparansi data pajak dan penguatan tax benefit bagi kelas menengah menjadi bagian integral dari paket reformasi.

Baca juga:
Pertamax CS Diprediksi Naik Tajam di Awal April: Apa Saja Faktor dan Besaran Kenaikannya?

Para pengamat menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi “shock absorber” fiskal pada masa krisis, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam menyediakan layanan sosial tanpa menambah beban pajak bagi mayoritas.

Jika disahkan, pajak kekayaan tidak hanya menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi juga alat redistribusi yang dapat menurunkan ketimpangan, memperluas jangkauan layanan publik, dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Tinggalkan komentar