Menlu Sugiono: Dunia Tolak Pungutan di Selat Hormuz, Upaya Diplomasi dan Perlindungan Kapal

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan kembali penolakan kolektif negara‑negara terhadap segala bentuk pungutan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat daring yang diprakarsai oleh Prancis dan Inggris, dengan partisipasi sejumlah negara sahabat, termasuk Indonesia yang mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Latar Belakang Konflik di Selat Hormuz

Selat Hormuz, selat sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, merupakan jalur strategis bagi sekitar 20% perdagangan minyak dunia serta beragam produk komoditas lainnya. Meskipun secara de‑facto dikuasai oleh Iran, wilayah ini berbatasan dengan Oman dan Uni Emirat Arab (UEA), sehingga statusnya tetap sebagai jalur internasional yang harus dijaga kebebasannya.

Baca juga:
Gencatan Senjata AS‑Iran Mengancam Pecah Tanpa Kesepakatan Baru: Apa yang Terjadi?

Keputusan Konferensi Internasional

Pada rapat daring yang diadakan pada Rabu (22/4/2026), para delegasi menegaskan tiga poin utama. Pertama, semua pihak menolak penerapan fee atau toll bagi kapal yang melewati Selat Hormuz karena bertentangan dengan prinsip *freedom of navigation* yang diakui dalam hukum maritim internasional. Kedua, konferensi berkomitmen mendukung upaya diplomatik dan negosiasi politik untuk meredakan ketegangan di kawasan. Ketiga, dibahas usulan penempatan perlindungan militer damai (peaceful military protection) yang akan mengawal kapal‑kapal komersial selama pelayaran, meski masih dalam tahap pembahasan lanjutan.

Posisi Indonesia dalam Forum

Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia, meski tidak memiliki klaim kedaulatan atas selat tersebut, berperan aktif dalam forum. “Kami mewakili Presiden secara daring, dan menegaskan bahwa pungutan di Selat Hormuz melanggar kebebasan navigasi internasional,” ujarnya. Indonesia juga menyoroti pentingnya upaya de‑mining, yakni pembersihan ranjau laut yang masih mengancam keselamatan pelayaran.

Upaya Perlindungan Militer Damai

Usulan perlindungan militer damai bertujuan menyediakan misi pengawalan yang bersifat non‑agresif, memastikan kapal dapat melintas tanpa gangguan. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, konsep ini mendapat perhatian karena mengurangi risiko eskalasi militer di wilayah yang sudah tegang.

Baca juga:
Kuba Siapkan Perang Gerilya: Ancaman Trump Mengguncang Karibia

Negosiasi Kapal Pertamina yang Tertahan

Sementara itu, dua kapal milik PT Pertamina International Shipping, *Pertamina Pride* dan *Gamsunoro*, masih terdampar di Teluk Arab setelah Iran menutup kembali Selat Hormuz pada awal April 2026. Sugiono mengungkap bahwa Kedutaan Besar RI di Teheran terus melakukan pembicaraan dengan otoritas Iran untuk mengatasi hambatan internal yang menghalangi implementasi kebijakan di lapangan. “Kebijakan atas tidak selalu dapat langsung diterapkan; kami sedang mencari solusi praktis,” katanya.

Negosiasi mencakup syarat‑syarat teknis bagi kapal untuk melintas, termasuk jaminan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Pihak Pertamina juga melaporkan koordinasi intensif dengan kementerian terkait serta persiapan passage plan yang aman.

Tantangan dan Prospek Ke depan

Beberapa tantangan masih mengganjal, antara lain: dinamika politik internal Iran, potensi penetapan biaya pungutan yang kembali diusulkan oleh pihak tertentu, serta risiko keamanan akibat keberadaan ranjau laut. Namun, dukungan internasional yang kuat terhadap prinsip kebebasan navigasi memberikan landasan bagi Indonesia dan negara‑negara lain untuk menolak praktik pungutan yang bersifat sewenang‑wenang.

Baca juga:
Presiden Iran Tegaskan Tak Akan Tunduk pada Tekanan AS, Isyarat Tak Ikut Negosiasi Damai di Islamabad

Jika upaya de‑mining dan perlindungan militer damai dapat direalisasikan, jalur perdagangan di Selat Hormuz diperkirakan akan kembali stabil, mendukung kelancaran arus energi dan komoditas global.

Dengan komitmen diplomatik yang tegas serta koordinasi lintas‑negara, Indonesia berharap dapat berkontribusi pada normalisasi pelayaran di Selat Hormuz, sekaligus memastikan kepentingan nasional dan keamanan maritim terjaga.

Tinggalkan komentar