Turki Gugat 35 Perwira Israel atas Pembajakan Global Sumud Flotilla 2025, Netanyahu Dituduh ‘Hitler Zaman Ini’

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 12 April 2026 | Jaksa Penuntut Umum di Istanbul pada hari Jumat mengumumkan persiapan dakwaan terhadap tiga puluh lima perwira Israel yang diduga terlibat dalam serangan bersenjata terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada tahun 2025. Pengumuman tersebut menambah ketegangan diplomatik antara Turki dan Israel setelah Kementerian Luar Negeri Turki menyebut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai “Hitler zaman ini”.

Latar Belakang Serangan

Pada 1 Oktober 2025, pasukan militer Israel melancarkan operasi di perairan internasional yang menargetkan 42 kapal yang tergabung dalam flotilla tersebut. Operasi itu melibatkan penahanan ratusan aktivis, termasuk warga Turki, serta penangkapan dan deportasi mereka ke Israel. Menurut dokumen yang dirilis oleh biro investigasi kejahatan terorisme Turki, armada sipil yang mengangkut bantuan kemanusiaan ke Gaza menjadi sasaran intervensi bersenjata tanpa legitimasi hukum.

Baca juga:
Menko Yusril Serahkan Nasib Kasasi Delpedro ke Mahkamah Agung: Apa Arti Keputusan Ini Bagi Penegakan Hukum?

Serangan itu mencakup penghentian paksa kapal, penggunaan kekerasan terhadap warga sipil, serta penahanan yang melanggar martabat manusia. Insiden tersebut terjadi di tengah blokade laut Israel terhadap Gaza yang telah berlangsung selama 18 tahun, dan menimbulkan kecaman internasional luas.

Tuduhan dan Dakwaan Turki

Jaksa Turki menyatakan bahwa penyelidikan telah mengidentifikasi 35 orang yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan. Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap sejumlah tersangka, dan dakwaan meliputi kejahatan berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, perampasan kebebasan, penjarahan, dan pengrusakan harta benda.

“Ini adalah pelanggaran menyolok dan berat terhadap aturan paling dasar hukum internasional,” kata jaksa dalam pernyataan resmi. Penuntutan tersebut diharapkan akan diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional, dengan harapan menegakkan akuntabilitas bagi tindakan militer Israel di perairan internasional.

Respons Israel

Menanggapi tuduhan tersebut, Benjamin Netanyahu menggunakan akun media sosial X-nya untuk melancarkan serangan pribadi terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Netanyahu menuduh Erdogan mendukung rezim Iran dan melakukan pembantaian terhadap suku Kurdi, serta menegaskan komitmennya untuk melawan “rezim teroris Iran dan proksinya”.

Baca juga:
Israel Gempur Lebanon, Iran Kembali Mengancam Gencatan Senjata – Konflik Timur Tengah Memanas!

Menteri Pertahanan Israel Yisrael Katz menambahkan kritiknya dengan menyebut Erdogan sebagai “macan kertas” yang memanfaatkan anti-Semitisme sebagai alat politik. Kedua pejabat Israel menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang diungkapkan Turki, menyebutnya sebagai tuduhan “tidak pantas, arogan, dan salah”.

Reaksi Turki dan Implikasi Diplomatik

Kementerian Luar Negeri Turki menanggapi serangan verbal Israel dengan menegaskan bahwa pernyataan Netanyahu mencerminkan “ketidaksenangan mereka terhadap fakta yang kami ungkapkan di semua forum”. Kementerian tersebut menambahkan bahwa jika Netanyahu tidak diadili, ia dapat menghadapi hukuman penjara di tingkat internasional.

Selain upaya hukum, Turki menegaskan akan terus menuntut pertanggungjawaban Israel dalam perundingan damai yang sedang berlangsung. Turki juga memperingatkan bahwa tindakan Israel dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza dan menimbulkan konsekuensi politik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

Rencana Aktivis dan Dampak Regional

Terlepas dari tekanan diplomatik, sekitar seribu aktivis, termasuk dari Indonesia, berencana kembali berlayar pada akhir tahun ini untuk menembus blokade Gaza. Upaya penembusan tidak hanya dilakukan melalui jalur laut, tetapi juga melalui jalur darat melintasi Libya dan Mesir. Aktivis tersebut berharap dapat mengirimkan bantuan kemanusiaan serta menarik perhatian dunia terhadap penderitaan warga Gaza.

Baca juga:
Iran Ungkap: Ketidakpercayaan Jadi Penyebab Utama Mandeknya Negosiasi dengan AS

Namun, kehadiran pasukan elite Israel di perairan Palestina pada 2 Oktober 2025 menandakan kemungkinan peningkatan operasi militer jika upaya penembusan berhasil. Situasi ini menambah ketidakpastian bagi para aktivis dan menimbulkan risiko tambahan bagi keselamatan mereka.

Secara keseluruhan, kasus dakwaan terhadap 35 perwira Israel menandai eskalasi baru dalam perseteruan antara Turki dan Israel. Jika proses hukum berjalan, hal ini dapat membuka preseden penting dalam penegakan hukum internasional atas tindakan militer yang dianggap melanggar hak asasi manusia. Sementara itu, retorika keras antara kedua pemimpin menegaskan bahwa hubungan bilateral keduanya berada pada titik terendah dalam beberapa dekade terakhir.

Tinggalkan komentar