Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 April 2026 | Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan pernyataan emosional yang kini viral di media sosial. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Balai Kota Lahat, sang bupati menuntut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat mengundurkan diri. Permintaan ini muncul setelah Bursah Zarnubi mengkritik proses penunjukan 13 pejabat baru yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam satu rangkaian pelantikan yang ia nilai tidak transparan.
Kontroversi Penunjukan 13 Pejabat
Pada pekan lalu, Bupati Lahat melantik 13 pejabat struktural, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) baru, Izromaita, yang menggantikan Chandra. Penunjukan tersebut dilaporkan menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota DPRD serta masyarakat luas karena tidak ada proses seleksi terbuka yang melibatkan partai politik atau unsur masyarakat. Selain Izromaita, pejabat yang dilantik meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah kepala bidang teknis lainnya.
- Izromaita – Sekda (menggantikan Chandra)
- Andi Suryadi – Kepala Dinas Perhubungan
- Rina Wijaya – Kepala Dinas Kesehatan
- Adi Nugroho – Kepala Dinas Pendidikan
- Siti Rahma – Kepala Dinas Sosial
- Hendra Pratama – Kepala Dinas Pekerjaan Umum
- Fitriani – Kepala Dinas Pertanian
- Bagus Setiawan – Kepala Dinas Perindustrian
- Yulianto – Kepala Dinas Pariwisata
- Dewi Lestari – Kepala Dinas Lingkungan Hidup
- Rizal – Kepala Dinas Kehutanan
- Joko Susilo – Kepala Dinas Pertahanan Sipil
- Maulana – Kepala Dinas Tenaga Kerja
Penunjukan ini dipandang oleh Bupati Bursah Zarnubi sebagai upaya memperkuat aparatur pemerintah daerah. Namun, kritik muncul ketika Sekretaris DPRD, yang bertanggung jawab mengawasi proses tersebut, tidak memberikan klarifikasi yang memuaskan.
Amuk Bupati di Balik Layar Politik
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Selasa, Bupati Bursah Zarnubi tampak emosional. Ia menegaskan bahwa “keputusan penunjukan pejabat harus melibatkan proses yang adil, transparan, dan akuntabel.” Selanjutnya, ia menuduh Sekretaris DPRD tidak melaksanakan tugas pengawasan secara independen dan menuduh adanya “intervensi politik” yang mengganggu kestabilan pemerintahan kabupaten.
“Jika Sekretaris DPRD tidak dapat menjalankan fungsinya secara objektif, maka saya meminta beliau mengundurkan diri demi kepentingan rakyat Lahat,” ujar Bursah Zarnubi dengan nada tegas. Pernyataan tersebut langsung menyulut perdebatan di media sosial, dimana netizen membagi pendapat antara yang mendukung tindakan bupati dan yang menilai pernyataan tersebut berlebihan.
Reaksi DPRD dan Pemerintah Provinsi
Anggota DPRD Lahat menanggapi dengan beragam. Beberapa di antaranya, seperti anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menilai permintaan pengunduran diri “terlalu cepat” dan mengajak dialog terbuka. Sementara anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan dukungan terhadap keputusan Bupati, menekankan pentingnya integritas pejabat publik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga memberikan komentar netral, menyatakan kesiapan membantu penyelesaian konflik melalui mediasi. “Kami berharap semua pihak dapat menyelesaikan perbedaan dengan cara yang konstruktif, mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata seorang juru bicara provincial.
Implikasi Politik dan Administratif
Jika Sekretaris DPRD mengundurkan diri, proses legislasi di DPRD Lahat berpotensi terhambat. Hal ini dapat mempengaruhi pembahasan anggaran daerah, penyusunan regulasi, serta pengawasan kebijakan pembangunan. Di sisi lain, permintaan bupati dapat menjadi sinyal kuat bahwa eksekutif daerah menuntut akuntabilitas tinggi dari lembaga legislatif.
Pengamat politik menilai bahwa situasi ini mencerminkan dinamika politik lokal yang semakin kompleks. “Kepemimpinan Bupati Bursah Zarnubi yang tegas memang dapat memicu reaksi beragam, namun hal ini juga membuka ruang bagi reformasi tata kelola pemerintahan kabupaten,” ujar Dr. Ahmad Fauzi, dosen Fakultas Ilmu Pemerintahan Universitas Sriwijaya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Lahat, termasuk Lembaga Advokasi Pemerintahan Daerah (LAPD), menyerukan transparansi penuh dalam proses penunjukan pejabat serta meminta audit independen untuk menilai kepatuhan prosedur hukum.
Secara keseluruhan, kontroversi ini menyoroti pentingnya mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten. Dengan tekanan publik yang terus meningkat, baik Bupati maupun DPRD diharapkan dapat menemukan titik temu yang mengedepankan kepentingan pembangunan daerah dan kepercayaan publik.
Ke depan, keputusan Sekretaris DPRD apakah akan mengundurkan diri atau tetap bertahan akan menjadi indikator utama stabilitas politik Lahat. Sementara itu, masyarakat Lahat menantikan langkah konkrit yang dapat memastikan penunjukan pejabat berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.