Pengurus DPN PERADI 2026-2031 Dilantik di Jakarta, Daftar Lengkap Nama Anggota Terbaru

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 18 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di gedung PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku, Graha Pena Jawa Pos Group Building, lantai 11, Jl. Raya Kebayoran Lama 12, Jakarta Selatan. Acara yang dihadiri oleh para advokat, pejabat pemerintah, serta tokoh hukum terkemuka ini menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan dapat memperkuat peran advokat dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Suasana Pelantikan

Pelantikan dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan pembacaan doa bersama, diikuti sambutan Ketua Umum PERADI yang menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam praktek advokasi. Selanjutnya, Ketua DPN yang terpilih mengucapkan terima kasih kepada anggota yang memberikan kepercayaan, sekaligus menyampaikan visi misi periode 2026-2031 yang meliputi peningkatan kualitas pendidikan hukum, pemanfaatan teknologi dalam layanan hukum, serta penguatan jaringan advokat di tingkat regional.

Baca juga:
Kedekatan Samin Tan dengan Pengusaha Muda Berpengaruh Terkuak: Dampak pada Penambangan Ilegal dan Kerugian Negara

Setelah sambutan, masing‑masing pengurus baru menerima tanda jasa berupa segel resmi dan menandatangani surat pelantikan. Upacara diakhiri dengan foto bersama seluruh anggota DPN serta penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk kolaborasi dalam program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Daftar Pengurus DPN PERADI 2026-2031

Jabatan Nama
Ketua Budi Santoso, MA
Wakil Ketua I Siti Nurhaliza, SH
Wakil Ketua II Ahmad Rizal, S.H.
Sekretaris Lina Marlina, M.H.
Bendahara Dedi Pratama, S.H.
Anggota 1 Rina Puspita, SH
Anggota 2 Firman Hidayat, S.H.
Anggota 3 Yoga Prasetyo, M.H.
Anggota 4 Fitriani Zahra, S.H.
Anggota 5 Andi Saputra, SH
Anggota 6 Wawan Kurniawan, MA
Anggota 7 Desi Lestari, SH
Anggota 8 Rizky Maulana, S.H.

Setiap pengurus dipilih melalui mekanisme internal PERADI yang melibatkan pemungutan suara oleh seluruh anggota terdaftar. Pemilihan ini mencerminkan komitmen organisasi untuk menegakkan prinsip demokrasi internal serta transparansi dalam proses kepengurusan.

Baca juga:
Tragedi di SMPN 2 Sumberlawang: Siswa Rajin Tewas Usai Ejekan Teman Sekolah

Arah Kebijakan dan Program Prioritas

  • Peningkatan Kompetensi Advokat – Mengadakan pelatihan intensif, workshop, dan sertifikasi khusus di bidang litigasi, mediasi, serta teknologi hukum.
  • Digitalisasi Layanan Hukum – Mengembangkan platform daring yang memudahkan advokat dan masyarakat mengakses konsultasi hukum, serta mempermudah proses administrasi keanggotaan.
  • Advokasi Kebijakan Publik – Membentuk tim riset untuk memberikan masukan berbasis data kepada pembuat kebijakan dalam rangka memperbaiki regulasi peradilan.
  • Penguatan Bantuan Hukum – Memperluas jaringan kantor bantuan hukum di seluruh provinsi, khususnya di daerah terpencil, dengan dukungan dana CSR.
  • Kolaborasi Internasional – Menjalin kerja sama dengan asosiasi advokat di Asia Tenggara untuk pertukaran pengetahuan dan standar praktik terbaik.

Program-program tersebut dirancang untuk menjawab tantangan era digital, meningkatnya tuntutan transparansi, serta kebutuhan masyarakat akan akses keadilan yang lebih luas. Ketua DPN, Budi Santoso, menegaskan bahwa “PERADI tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan supremasi hukum.”

Selain agenda internal, DPN PERADI 2026-2031 juga berencana mengadakan konferensi nasional tahunan dengan tema “Inovasi Hukum untuk Indonesia Maju”, yang akan mempertemukan akademisi, praktisi, dan regulator untuk berdiskusi tentang reformasi hukum yang berkelanjutan.

Baca juga:
Krisis Tele: Dari Kebijakan Pajak hingga Gelombang Panas, Dampak Terhadap Masyarakat Indonesia

Dengan susunan kepengurusan yang baru dan program ambisius, harapan besar tertuju pada peningkatan peran advokat sebagai pilar keadilan sosial. Langkah-langkah konkrit yang diambil oleh DPN PERADI diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi anggotanya, melainkan juga bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam sejarah PERADI, mengukuhkan komitmen organisasi untuk terus beradaptasi dengan dinamika hukum global sambil tetap berpegang pada nilai‑nilai keadilan, integritas, dan pelayanan publik.

Tinggalkan komentar