Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 03 Mei 2026 | Jakarta, 3 Mei 2026 – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, mengungkapkan bahwa rasa takut bicara politik di kalangan masyarakat Indonesia terus meningkat sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024. Data survei gabungan antara SMRC dan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan persentase warga yang mengaku enggan membicarakan politik naik dari 51 persen pada akhir 2024 menjadi 53 persen pada survei Maret 2026.
Tren Ketakutan Berbicara Politik
Survei SMRC telah menelusuri persepsi publik mengenai kebebasan berpendapat sejak tahun 2004. Pada April 2004, hanya 24 persen responden yang menyatakan takut berbicara politik. Angka tersebut sempat turun menjadi 10 persen pada Juli 2004, namun kemudian kembali naik menjadi 43 persen pada Mei 2019. Setelah Prabowo mengambil alih kepresidenan, tren kembali mengarah ke atas: 51 persen pada Oktober 2024 dan 53 persen pada Maret 2026. Perubahan ini menunjukkan bahwa faktor politik dan kebijakan pemerintah memiliki dampak signifikan terhadap iklim kebebasan berpendapat di negara.
Penilaian Terhadap Pengabaian Konstitusi
Selain rasa takut, survei juga menanyakan persepsi publik terkait penghormatan pemerintah terhadap konstitusi dan perundang‑undangan. Pada Maret 2026, 51 persen responden menilai bahwa pemerintahan Prabowo “selalu atau sering” mengabaikan konstitusi, sementara hanya 38 persen yang berpendapat bahwa hal tersebut “jarang atau tidak pernah” terjadi. Angka ini menandakan adanya kekhawatiran mendalam tentang potensi pelanggaran hukum dasar negara.
Rasa Takut Terhadap Penangkapan Semena‑mena
Isu penangkapan semena‑mena oleh aparat keamanan menjadi faktor lain yang memperparah ketakutan publik. Pada Februari 2024, 36 persen warga melaporkan rasa takut akan penangkapan tanpa prosedur yang jelas. Angka tersebut melonjak menjadi 51 persen pada Oktober 2024, tepat ketika Prabowo resmi menjabat, dan mencapai 58 persen pada Maret 2026. Kenaikan tajam ini mencerminkan persepsi bahwa aparat dapat digunakan sebagai instrumen politik untuk menekan suara kritis.
Implikasi bagi Kebebasan Berpendapat
Data-data di atas memiliki implikasi serius bagi demokrasi Indonesia. Ketakutan untuk menyuarakan pendapat politik dapat mengurangi partisipasi warga dalam proses politik, memperlemah kontrol sosial terhadap kebijakan publik, dan menurunkan kualitas dialog nasional. Selain itu, persepsi pengabaian konstitusi dapat menurunkan legitimasi pemerintahan, menimbulkan ketidakstabilan politik, serta memicu protes sosial bila rasa frustrasi tidak dapat diekspresikan secara damai.
Saiful Mujani menekankan bahwa survei dengan pertanyaan yang konsisten sejak 2004 memberikan gambaran longitudinal yang kuat tentang dinamika kebebasan berpendapat. “Ketika Prabowo dilantik, kami melihat lonjakan signifikan dalam rasa takut berbicara politik. Ini bukan hanya angka semata, melainkan sinyal bahwa iklim politik sedang mengalami tekanan berat,” ujarnya.
Pengamat politik menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk mengembalikan rasa aman warga, misalnya dengan menegakkan prosedur hukum yang transparan, menjamin independensi lembaga peradilan, serta menghentikan praktik penangkapan yang tidak berlandaskan bukti kuat. Tanpa upaya tersebut, kecenderungan rasa takut dapat berlanjut, memperlemah fondasi demokrasi yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.
Secara keseluruhan, survei terbaru SMRC‑LSI menegaskan bahwa mayoritas rakyat Indonesia kini hidup dalam bayang‑bayang ketakutan politik yang meningkat, sekaligus menilai bahwa pemerintah sering mengabaikan konstitusi. Fenomena ini menuntut perhatian serius dari semua pemangku kepentingan untuk menjaga ruang publik yang bebas, terbuka, dan aman bagi setiap warga negara.