Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 19 April 2026 | Jakarta, 18 April 2024 – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses peradilan militer terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, menandai tuntutan serius dari legislatif agar proses hukum dapat diawasi secara publik.
Latar Belakang Kasus
Pada 16 April 2024, Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara penyiraman air keras kepada Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Tindakan kekerasan itu diarahkan pada Andrie Yunus, tokoh aktivis yang dikenal vokal dalam menolak kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan hak-hak sipil. Empat terdakwa yang ditetapkan dalam kasus ini berasal dari satuan Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, menimbulkan pertanyaan serius tentang potensi penyalahgunaan wewenang militer dalam mengatasi aksi protes.
Proses Hukum yang Diajukan
Pengadilan militer biasanya bersifat tertutup, namun TB Hasanuddin menekankan bahwa keterbukaan sidang dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam menegakkan keadilan. “Saya pribadi berharap pengadilan itu, walaupun itu pengadilan militer, dibuka secara terbuka dan terang benderang,” ujar TB dalam sambutan kepada wartawan.
Menurutnya, proses yang transparan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memungkinkan “aktor intelektual”—para akademisi, pengamat hukum, dan organisasi masyarakat sipil—untuk memantau jalannya persidangan. Dengan demikian, setiap langkah hukum dapat terukur dan akuntabel, mengurangi risiko manipulasi atau penutupan fakta penting.
Pernyataan TB Hasanuddin
TB Hasanuddin, anggota fraksi PDI Perjuangan, menambahkan bahwa keterbukaan selama persidangan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan kontribusi terbaik agar keadilan tercapai dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, “Makanya saya katakan, kita lihat di peradilan itu, yang penting walaupun peradilan itu sifatnya peradilan militer, sebaiknya terbuka dan diawasi oleh semua.”
Harapan tersebut tidak lepas dari konteks bahwa kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat militer dalam aksi kekerasan terhadap seorang aktivis. TB menilai, jika proses hukum dijalankan secara tertutup, maka publik berisiko kehilangan akses informasi penting yang dapat mempengaruhi opini publik dan kebijakan ke depan.
Implikasi Bagi Masyarakat dan Sistem Hukum
Keterbukaan yang diminta oleh TB Hasanuddin memiliki implikasi luas. Pertama, memungkinkan media dan organisasi hak asasi manusia untuk melakukan peliputan mendalam, sehingga fakta-fakta penting dapat terungkap. Kedua, membuka ruang bagi dialog antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menilai prosedur peradilan militer. Ketiga, memberikan sinyal kuat bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak akan ditoleransi, sekaligus menegaskan prinsip supremasi hukum.
Para pengamat menilai bahwa jika permintaan TB terpenuhi, kasus Andrie Yunus dapat menjadi preseden penting dalam memperbaiki hubungan antara militer dan masyarakat sipil. Di sisi lain, jika persidangan tetap tertutup, risiko meningkatnya persepsi bahwa militer berada di atas hukum dapat memperburuk ketegangan politik di Indonesia.
Selain itu, keberadaan empat terdakwa yang berasal dari Denma BAIS menambah dimensi sensitif pada kasus ini. Badan Intelijen Strategis TNI memiliki mandat khusus dalam bidang intelijen, sehingga keterlibatan anggotanya dalam aksi kekerasan menimbulkan pertanyaan tentang kontrol internal dan akuntabilitas institusi militer.
Pengadilan militer, yang biasanya menangani pelanggaran disiplin militer, kini dihadapkan pada tuntutan publik untuk menegakkan standar hak asasi manusia yang lebih tinggi. Keterbukaan proses dapat menjadi mekanisme pengawasan eksternal yang penting, sekaligus memperkuat legitimasi institusi peradilan militer di mata publik.
Harapan Kedepan
TB Hasanuddin menutup konferensi pers dengan harapan bahwa proses peradilan akan berjalan “terang benderang” sehingga masyarakat dapat memberikan kontribusi yang sebaik-baiknya. Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak—media, lembaga hak asasi manusia, akademisi, dan warga negara—untuk memastikan keadilan tidak terdistorsi oleh kepentingan tertentu.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tetap menjadi titik fokus perdebatan tentang batas wewenang militer, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap aktivis di Indonesia. Keterbukaan persidangan militer yang diminta oleh TB Hasanuddin dapat menjadi langkah krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan menegakkan prinsip keadilan yang setara bagi semua warga negara.