Perpres Ekstremisme Disorot: Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Disalahgunakan pada Kritik Pemerintah
Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 06 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia pada Rabu (6/5/2026) resmi merilis Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanggulangan Ekstremisme yang menegaskan komitmen negara dalam mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme. Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi aparat keamanan, termasuk Polri, dalam melakukan intervensi yang proporsional dan berbasis hak … Baca Selengkapnya