Gas Memat di Penampungan Air Jagakarsa: Polisi Uji Sampel, Empat Pekerja Tewas

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 08 April 2026 | Polisi Metro Jakarta Selatan terus menggali penyebab kematian empat pekerja konstruksi pada proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, pada Jumat, 3 April 2026. Insiden menewaskan YN (32) asal Subang, MW (62) asal Cianjur, TS (63) asal Bandung Barat, dan MF (19) asal Bandung Barat, serta menyebabkan tiga pekerja lain mengalami sesak napas setelah menghirup gas yang terdeteksi di bak penampungan air bersih.

Rangkaian Penyidikan dan Pengujian Laboratorium

Tim penyidik yang dipimpin oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan, mengoordinasikan proses pengambilan sampel gas dan air bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri serta Kementerian Ketenagakerjaan. Sampel diambil langsung dari bak penampungan air di basement proyek, yang diduga mengandung gas beracun akibat proses pembongkaran tutup penampungan.

Baca juga:
Ayah Demak Pakai Anak Sebagai Tameng, Gagal COD Honda Revo, Polisi Tangkap Dua Pelaku

“Tujuan pengambilan sampel adalah untuk mengidentifikasi jenis gas serta sumber asalnya sehingga dapat dipastikan faktor utama yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan meninggal,” ujar Indra dalam konferensi pers di Polres Metro pada Selasa, 7 April 2026.

Pemeriksaan laboratorium masih berlangsung; hasilnya dijanjikan akan diumumkan setelah analisis selesai. Pihak kepolisian menegaskan bahwa belum ada konfirmasi resmi mengenai jenis gas yang terdeteksi, namun dugaan awal mengarah pada gas beracun yang dapat terbentuk dari reaksi kimia dalam bak air yang tidak terventilasi dengan baik.

Kondisi Kerja dan Kelalaian Keselamatan

Menurut hasil pemeriksaan tempat kejadian, para korban tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan pekerjaan menguras bak penampungan berukuran sekitar 6×3 meter. Mandor proyek memerintahkan dua pekerja untuk membuka tutup bak pada pukul 10.00 WIB, namun proses pembongkaran menimbulkan lubang sekitar tiga meter yang membuat salah satu pekerja terjatuh. Rekan kerja yang mencoba menolong juga terjerumus, sehingga total empat orang terjatuh ke dalam bak.

Saksi yang berada di lokasi melaporkan suhu tinggi dan bau tidak sedap di sekitar bak, yang kemudian menyebabkan tiga pekerja lain mengalami sesak napas. Semua korban yang selamat langsung dilarikan ke RS Pasar Rebo untuk perawatan intensif.

Baca juga:
Salernitana Siap Menggebrak Musim Baru dengan Jadwal Menantang dan Harapan Tinggi

Langkah Hukum dan Pemeriksaan Selanjutnya

Pihak kepolisian telah memeriksa dua mandor serta satu pengawas besi proyek. Selanjutnya, pemilik perusahaan konstruksi akan dipanggil pada Kamis, 9 April 2026, untuk memberikan dokumen perizinan, standar K3, dan keterangan lain yang relevan. Hingga kini, belum ada tuduhan pidana yang diajukan, namun penyelidikan fokus pada potensi kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja.

Keluarga korban menolak dilakukan otopsi, menambah kompleksitas proses investigasi. Namun, Puslabfor tetap melanjutkan analisis sampel air dan gas secara forensik untuk memastikan faktor kimiawi yang berkontribusi pada kematian.

Reaksi Publik dan Upaya Pencegahan

Kasus ini menuai sorotan luas di media nasional, dengan pertanyaan mengemuka mengenai standar keselamatan pada proyek konstruksi di kawasan metropolitan. Pengamat K3 menekankan pentingnya penggunaan APD, prosedur evakuasi darurat, serta ventilasi yang memadai pada ruang-ruang tertutup yang berisi cairan atau gas potensial.

Pemerintah DKI Jakarta dan Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan memperketat pengawasan terhadap proyek konstruksi, terutama yang melibatkan pekerjaan di ruang bawah tanah atau bak penampungan cairan. Upaya ini diharapkan dapat mencegah tragedi serupa di masa depan.

Baca juga:
Hujan Membasahi Jakarta dan Jawa Barat: Prediksi Cuaca Hari Ini yang Wajib Anda Ketahui!

Hingga hasil resmi laboratorium diumumkan, polisi tetap mengingatkan pekerja dan pengelola proyek untuk selalu menerapkan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan APD lengkap, pelatihan evakuasi, dan pemeriksaan rutin terhadap sistem ventilasi.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi industri konstruksi di Indonesia tentang bahaya gas tersembunyi dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi K3 demi melindungi nyawa pekerja.

Tinggalkan komentar