Pedagang Sate Tiba di Bukittinggi Ternyata Ditemukan Tewas Misterius di Pondok Kebun Warga

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 09 April 2026 | Ketika matahari terbenam di sore hari Kamis (9/4/2026), sebuah tragedi menggemparkan warga Suliki, Padang Pariaman, dan Bukittinggi. Seorang pedagang sate yang sedang dalam perjalanan dari Suliki menuju Bukittinggi ditemukan tewas secara brutal di sebuah pondok kebun milik seorang penduduk setempat. Kejadian ini memicu kehadiran tim investigasi kepolisian dan kejaksaan setempat, yang langsung melakukan rekonstruksi untuk mengungkap rangkaian aksi kejam yang terjadi.

Rangkaian Kejadian Menurut Tim Rekonstruksi

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Indrawan Wira Saputra, rekonstruksi dilakukan di kompleks Mapolres Bukittinggi, dengan memanfaatkan sebuah bangunan bekas koperasi yang disimulasikan sebagai tempat kejadian. Rekonstruksi menunjukkan bahwa pelaku, seorang pria berusia 30 tahun bernama Agus Ratmono, sebelumnya dikenal sebagai tetangga korban di desa Karanggede, Boyolali, namun kini terlibat dalam kasus serupa di wilayah Sumatera Barat.

Baca juga:
Arsenal Tanpa Saka: Statistik Mengejutkan Tunjukkan Kemampuan Raup Tripoin Meski Tanpa Bintang Utama

Rangkaian aksi dimulai ketika Agus Ratmono menyiapkan sarung tangan, pisau cutter, dan gunting di garasi rumahnya. Ia kemudian melancarkan perjalanan menuju Bukittinggi dengan motor yang dipinjam dari korban. Setibanya di pondok kebun, ia memanfaatkan kesempatan untuk memasuki rumah tanpa dipergoki, berkat hubungan pribadi dengan pemilik pondok.

Sesampainya di dalam, pelaku pertama kali menyerang korban utama, seorang wanita berusia 34 tahun bernama Daryanti, dengan cara mencekik lehernya menggunakan kedua tangan sambil meneteskan air dari teko ke wajah korban untuk menambah tekanan. Selanjutnya, ia mengeluarkan pisau cutter dan gunting, menusuk leher korban berkali‑kali. Selama aksi brutal ini, anak korban yang berinisial AO (5 tahun) berteriak dan berusaha melarikan diri, namun pelaku mengepungnya, menyeretnya ke kamar mandi, dan melakukan penyiksaan berulang, termasuk memasukkan kepala anak ke dalam ember berisi air hingga tewas.

Setelah memastikan kematian anak korban, pelaku kembali menyiramkan air ke tubuh Daryanti dengan gayung, lalu kembali mengulangi penusukan pada lehernya sebanyak lima kali. Ia kemudian menutupi tubuh korban dengan dua celana legging, salah satunya dipakai sebagai penutup kepala, sebelum melarikan diri dengan membawa motor korban berwarna putih.

Upaya Penyelamatan dan Tindakan Hukum

Tim medis yang tiba di lokasi berhasil menyelamatkan nyawa Daryanti meski luka yang dideritanya sangat parah. Namun, kondisi anaknya tidak dapat diselamatkan. Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa pelaku telah mempersiapkan aksi dengan meminjam motor korban sebelumnya, serta melakukan transaksi hutang-piutang melalui M‑Banking sebagai kedok untuk mendekati korban.

Baca juga:
Terungkap! TNI Gadungan Tertangkap dengan Tampang Enjang, Tipu Pedagang Telur Rugi Rp7 Juta

Polisi Bukittinggi bersama tim Kejaksaan setempat telah mengamankan bukti-bukti fisik, termasuk sarung tangan, pisau cutter, gunting, serta rekaman CCTV di sekitar area pondok kebun. Seluruh barang bukti tersebut akan diproses sebagai bagian dari penyidikan pembunuhan berencana.

Reaksi Masyarakat dan Upaya Penanggulangan

Warga setempat mengaku terkejut dan cemas atas kejadian mengerikan ini. Sejumlah warga menggelar doa bersama di lapangan depan pondok kebun, sambil menuntut penegakan hukum yang tegas. Pemerintah daerah setempat berjanji akan meningkatkan pengamanan di jalur utama perjalanan pedagang, khususnya bagi para pedagang makanan tradisional yang sering berpindah tempat menjual dagangan mereka.

Selain itu, Dinas Kesehatan daerah mengingatkan pentingnya keamanan lingkungan kerja bagi pedagang keliling, termasuk penyediaan tempat istirahat yang aman dan terawasi.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan keji yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan penyiraman air sebagai metode penyiksaan, yang sebelumnya pernah terjadi di Boyolali. Aparat kepolisian menegaskan bahwa motif utama pelaku masih dalam penyelidikan, namun indikasi adanya konflik hutang-piutang dan hubungan pribadi dengan korban menjadi fokus utama.

Baca juga:
Penampilan Gemilang Yakob Sayuri di FIFA Series 2026 Bikin Malut United Bangga, Timnas Indonesia Siap Genggam Juara

Dengan berjalannya proses hukum, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam interaksi antar‑tetangga dan pelaku usaha kecil.

Polisi mengimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini untuk segera melapor ke kantor Polres Bukittinggi terdekat.