Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 10 April 2026 | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) secara bergantian sebagai upaya menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 dan mengatur pola kerja mingguan bagi seluruh pegawai, kecuali untuk beberapa jabatan strategis yang tetap harus hadir di kantor.
Skema WFH Bergantian untuk Efisiensi Energi
Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, pegawai yang biasanya bekerja di kantor pada hari Jumat akan beralih ke WFH pada hari Senin, dan sebaliknya. Pola bergantian ini diharapkan mengurangi mobilitas harian, menurunkan penggunaan BBM, serta menekan biaya operasional tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat.
Selama jam kerja resmi, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat, seluruh staf wajib menyalakan perangkat komunikasi dan merespons instruksi atau arahan pimpinan dalam waktu maksimal lima menit. Panggilan telepon pekerjaan harus dijawab dengan nada tidak lebih dari tiga kali. Ketentuan ini berlaku untuk semua pegawai yang berada dalam sistem WFH, kecuali dalam kondisi khusus seperti perjalanan udara.
Pengecualian: Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan Tetap WFO
Meski kebijakan WFH bersifat menyeluruh, Dadan menegaskan bahwa posisi-posisi kunci seperti Kepala Satuan Pengawas Pengendalian Gizi (SPPG), ahli gizi, dan akuntan tidak termasuk dalam skema tersebut. Mereka diwajibkan untuk tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) demi memastikan koordinasi program nutrisi nasional, pengawasan anggaran, serta penjaminan mutu data gizi.
Keputusan ini didasarkan pertimbangan bahwa peran mereka melibatkan interaksi langsung dengan tim lintas sektoral, verifikasi data lapangan, dan pengelolaan keuangan yang memerlukan kehadiran fisik. Dengan menahan WFH untuk jabatan-jabatan tersebut, BGN berharap dapat menjaga kelancaran pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program terkait lainnya.
Kontroversi Penggunaan Anggaran: Kaos Kaki Rp6,9 Miliar dan Motor Listrik Triliunan Rupiah
Sementara kebijakan internal mendapat sorotan positif, BGN juga dihadapkan pada kritik publik terkait penggunaan anggaran. Laporan media mengungkapkan pengeluaran sebesar Rp6,9 miliar untuk pembelian kaos kaki serta pengadaan motor listrik senilai Rp1,2 triliun. Motor listrik tersebut dikirimkan kepada kepala SPPG sebagai bagian dari program MBG, menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dan efektivitas penggunaan dana publik.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa alokasi dana untuk barang konsumsi seperti kaos kaki tidak sejalan dengan prioritas gizi nasional, sementara investasi motor listrik dengan nilai triliunan rupiah memerlukan transparansi lebih lanjut. Kritik ini memperkuat tuntutan agar BGN meningkatkan akuntabilitas dan memperjelas mekanisme pengadaan barang serta layanan yang mendukung misi utama lembaga.
Dampak Terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Implementasi WFH bergantian diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan MBG, karena tim lapangan yang terdiri dari ahli gizi dan staf SPPG tetap berada di kantor. Mereka bertanggung jawab mengkoordinasi distribusi makanan bergizi ke sekolah, panti asuhan, dan daerah terpencil. Dengan tetap hadir secara fisik, mereka dapat mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan kepatuhan standar gizi, serta menanggapi permasalahan logistik secara real time.
Di sisi lain, fleksibilitas kerja bagi sebagian besar pegawai memungkinkan mereka mengelola tugas administratif secara efisien dari rumah, mengurangi beban perjalanan, dan meningkatkan keseimbangan kerja‑hidup. Kombinasi kedisiplinan respons cepat dan kehadiran fisik pada posisi kunci diharapkan menjaga kinerja organisasi tetap optimal.
Secara keseluruhan, kebijakan WFH bergantian BGN mencerminkan upaya pemerintah untuk modernisasi birokrasi sekaligus menanggapi tekanan publik terkait penggunaan anggaran. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada disiplin pegawai, transparansi pengadaan, serta kemampuan BGN dalam menyelaraskan prioritas operasional dengan tujuan gizi nasional.