Tragis di Mentok: Pria 51 Tahun Tiba-tiba Tewas Tertabrak Mobil Inovasi Karena Pedal Gas Tersangkut Sandal

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 11 April 2026 | Mentok, Bangka Barat – Sebuah insiden mengerikan terjadi pada Jumat, 10 April 2026, ketika seorang warga berusia 51 tahun bernama Saparudin menewaskan diri setelah ditabrak mobil Toyota Innova yang melaju dari arah Terminal Baru. Kejadian ini berlangsung di persimpangan Pelabuhan Lama, Kelurahan Tanjung, tepat saat korban sedang duduk santai di trotoar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pengemudi mobil tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial TF, berusia 39 tahun. Kendaraan berplat BN 1332 QL kehilangan kendali setelah pedal gas tersangkut sandal pengemudi, menyebabkan mobil meluncur ke kanan dan menabrak korban yang tak bersalah. Pada saat kejadian, pukul 11.30 WIB, TF diduga panik dan tidak sempat mengendalikan kendaraan secara normal.

Baca juga:
Tottenham De Zerbi: Pelatih Tolak Negatif, Perintahkan Tim ‘Mati di Lapangan’ di Ambang Degradasi

Detail Kronologis Kejadian

Menurut laporan resmi Unit Gakkum Sat Lantas, kendaraan TF melaju dengan kecepatan sedang ketika sandal yang dikenakan pada kaki kanan pengemudi tersangkut pada pedal gas. Akibatnya, pedal gas terus tertekan, membuat mesin kendaraan terus berakselerasi. TF mencoba membelokkan setir ke kanan untuk menghindari bahaya, namun kehilangan kontrol sepenuhnya dan menabrak Saparudin yang sedang duduk di trotoar.

Setelah menabrak korban, mobil tersebut tidak berhenti; sebaliknya, kendaraan melanjutkan lintasannya dan menabrak pagar rumah warga yang berada di sebelah lokasi kejadian. Kerusakan material pada pagar dan trotoar diperkirakan mencapai nilai sekitar lima juta rupiah.

Respons Medis dan Penanganan

Korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Mentok oleh tim paramedis. Upaya penyelamatan intensif dilakukan, namun nyawa Saparudin tidak dapat diselamatkan. Tim medis mencatat bahwa luka yang diderita merupakan akibat langsung dari benturan keras kendaraan pada tubuh korban.

Polisi setempat, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan. Barang bukti berupa kendaraan yang terlibat serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi telah diamankan. Selain itu, saksi mata yang berada di sekitar persimpangan juga dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.

Baca juga:
Kejutan dan Deras Darah di UFC London: Evloev Tundukkan Murphy, Pericic TKO Dua Menit, Jones vs Sola Jadi Pertarungan Legendaris

Aspek Hukum dan Penegakan

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kecelakaan yang menimbulkan kematian akibat kelalaian pengemudi. Jika terbukti bahwa pengemudi tidak melakukan tindakan pencegahan yang wajar, maka ia dapat dikenai sanksi pidana serta denda sesuai ketentuan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, termasuk memastikan bahwa pakaian atau alas kaki tidak mengganggu fungsi pedal. Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Setempat

Warga Mentok menyatakan rasa duka yang mendalam atas kehilangan seorang warga senior yang dikenal ramah dan aktif di lingkungan. Beberapa warga mengkritik kurangnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan oleh pejabat publik, sementara yang lain menekankan pentingnya peningkatan kesadaran keselamatan berkendara di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Perhubungan berjanji akan melakukan inspeksi rutin pada kendaraan dinas, terutama yang dioperasikan oleh ASN. Langkah ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi masalah mekanis atau kelalaian lain yang dapat membahayakan keselamatan publik.

Baca juga:
Drama Injury Time, Barito Putera Gagal Gapai Puncak Saat Tertahan Persiku Kudus 1-1

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mengakibatkan korban jiwa, tanpa memandang status sosial atau jabatan pelaku.

Insiden tragis ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengemudi, bahwa keselamatan tidak boleh dianggap remeh. Penggunaan sandal yang longgar, pakaian yang mengganggu, atau kelalaian lain dapat berujung pada konsekuensi fatal, seperti yang dialami Saparudin.

Dengan penyelidikan yang terus berlanjut, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Bangka Barat dalam meningkatkan budaya keselamatan berlalu lintas.