Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 27 April 2026 | Jakarta, 27 April 2026 – Pada Jumat malam, 25 April 2026, terjadi bentrokan antara mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan pengendara ojek online (ojol) di lingkungan kampus. Insiden tersebut memicu kerusuhan singkat dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai akar permasalahannya. Menanggapi kejadian itu, Kombes Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, memberikan penjelasan terperinci tentang pemicu bentrokan serta langkah kepolisian dalam mengendalikan situasi.
Latihan Unjuk Rasa dan Penutupan Jalan Protokol
Mahasiswa UMI menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati peristiwa Hari April Makassar Berdarah (Amarah). Sebagai bagian dari aksi, mereka memblokir jalan protokol Urip Sumoharjo selama kurun waktu yang cukup lama. Penutupan jalan tersebut menyebabkan kemacetan parah di sekitar kampus, mengganggu arus lalu lintas normal dan menimbulkan frustrasi di kalangan pengendara, termasuk para driver ojol yang tengah melayani penumpang.
Masuknya Ojol ke Area Kampus
Karena jalan utama terhalang, sejumlah driver ojol berusaha mencari alternatif. Beberapa di antaranya akhirnya melintasi gerbang kampus UMI untuk melanjutkan rute. Pada saat yang sama, mahasiswa masih melanjutkan blokade mereka, menciptakan situasi berpotensi konflik. Kombes Arya Perdana menjelaskan bahwa “penutupan jalan yang terlalu lama” menjadi faktor kunci yang mendorong ojol masuk ke dalam kampus, yang kemudian memicu perseteruan di antara kedua pihak.
Detik-Detik Bentrokan
Menurut keterangan Kombes Arya, bentrokan dimulai ketika sejumlah mahasiswa menegur pengendara ojol yang melanggar area kampus. Ketegangan meningkat ketika driver ojol merasa terpaksa melanjutkan perjalanan, sementara mahasiswa menolak memberi ruang. Konflik tersebut bereskalasi menjadi perkelahian fisik singkat, yang kemudian meluas ke gerbang kampus. Pintu gerbang kampus dilaporkan rusak akibat upaya mahasiswa yang mencoba menahan massal pengendara.
Respons Kepolisian
Kombes Arya menegaskan bahwa tim kepolisian sudah berada di lokasi sejak dini. “Situasi sudah dikendalikan secara profesional oleh kepolisian,” ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu, 26 April 2026. Polisi berupaya memisahkan kedua belah pihak, menghentikan aksi anarkis, dan mengamankan area. Dalam prosesnya, sebanyak 108 mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut dipulangkan oleh aparat, memastikan tidak ada penahanan lanjutan.
Langkah-Langkah Penanganan
- Tim kepolisian dikerahkan sejak dini untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.
- Petugas melakukan pemisahan fisik antara mahasiswa dan driver ojol.
- Pengamanan pintu gerbang kampus dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
- 108 mahasiswa dipulangkan dengan pengawalan resmi.
- Pengendara ojol diarahkan ke rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
Reaksi Publik dan Analisis
Berbagai pihak menilai insiden ini sebagai contoh ketegangan antara generasi muda dan sektor transportasi digital. Beberapa pengamat menyoroti pentingnya koordinasi antara penyelenggara aksi demonstrasi dengan pihak keamanan serta operator ojol untuk mencegah terulangnya situasi serupa. Di sisi lain, komunitas mahasiswa UMI menegaskan bahwa aksi mereka bukanlah untuk menentang layanan ojol, melainkan untuk menyoroti isu-isu historis yang masih terasa di Makassar.
Polisi Makassar, melalui Kombes Arya, menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan ketertiban sambil menghormati hak kebebasan berekspresi. “Kami meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan anarkistis dan menjaga keamanan bersama,” tuturnya.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pemangku kepentingan bahwa pengelolaan ruang publik, terutama di lingkungan kampus, membutuhkan dialog terbuka, perencanaan logistik yang matang, dan respons cepat dari aparat keamanan.