Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 09 April 2026 | Ragam rumor kembali mengemuka di media sosial setelah sebuah foto yang menampilkan sepasang suami istri di sebuah mal dipersepsikan sebagai Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Gambar tersebut diunggah lewat Instagram Story Dinan pada Selasa, 7 April 2026, menampilkan dua mangkok bakso yang tampak sederhana, namun latar belakangnya menimbulkan spekulasi bahwa Doni sudah bebas dari penjara.
Doni Salmanan, mantan eksekutif yang terjerat kasus penipuan binary option melalui platform Quotex, sempat dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tahun 2022. Namun proses banding di Pengadilan Tinggi Bandung menghasilkan penambahan masa hukuman menjadi delapan tahun, sekaligus penyitaan aset-aset mewahnya oleh negara. Selama proses hukum, Doni dikabarkan memperoleh keuntungan sekitar Rp40 miliar dari deposito nasabah yang diajak bergabung ke dalam skema tersebut.
Foto yang beredar menampilkan pasangan yang berjalan di area mal dengan posisi belakang menghadap kamera, sehingga identitas mereka tidak dapat dipastikan secara visual. Namun, keterangan waktu unggahan dan kehadiran Dinan dalam story tersebut menambah keyakinan netizen bahwa Doni memang sedang berada di luar penjara. Dinan kemudian menanggapi spekulasi tersebut melalui Instagram Story pada Rabu, 8 April 2026, dengan menyatakan rasa syukurnya sekaligus menegaskan bahwa denda suami sebesar satu juta rupiah telah dibayarkan, mengacu pada perintah pengadilan yang menuntut pembayaran denda sebagai bagian dari proses hukum.
Berita ini memicu beragam reaksi di dunia maya. Beberapa pengguna menyoroti bahwa meskipun aset Doni telah disita, masih terdapat keraguan mengenai total nilai harta yang berhasil dikumpulkan negara. Sejumlah komentar menuduh adanya upaya mengalihkan harta ke saudara‑saudara atau pihak ketiga, sementara yang lain menilai bahwa denda satu juta rupiah merupakan jumlah yang relatif kecil dibandingkan kerugian yang dialami para korban.
- @rasitt***: "Merugikan milyaran, dipenjara, rusak nama baik, itu gak jadiin tersangka miskin. Pantes korupsi & nipu pada ketagihan."
- @davidharveyra***: "Sebagai member vip donsal gue ketawa aja sama kata dimiskinkan. Banyak yang mengasihani pas asetnya disita. Padahal itu cuman sekian persennya aja."
- @tiaranad***: "Doni salamanan udah bebas dari lama. Aset disita juga duit dia mah masih karungan. Hartanya diamankan di saudara-saudaranya hihi. Info A1."
Meski foto dan pernyataan Dinan menambah tekanan publik, belum ada konfirmasi resmi dari pihak keluarga atau pengadilan mengenai status kebebasan Doni. Keluarga tetap menahan komentar resmi, sementara pengadilan belum mengeluarkan surat keterangan pembebasan atau penangguhan hukuman. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Doni sedang menjalani masa penangguhan atau memang sudah menjalani sebagian hukuman secara bersyarat.
Dari sisi ekonomi, penyitaan aset Doni yang mencakup properti, kendaraan mewah, dan sejumlah rekening bank diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah. Namun, laporan informal menunjukkan bahwa sebagian harta masih berada di luar jangkauan aparat, baik melalui kepemilikan anonim atau melalui jaringan kerabat. Dinan sendiri, yang menikah dengan Doni pada Desember 2021, tampak tetap menjalani kehidupan normal, termasuk menampilkan aktivitas kuliner sederhana di Instagram, yang menimbulkan persepsi bahwa kondisi keuangan pasangan tersebut tidak terlalu terdampak oleh proses hukum.
Pengaruh kasus ini terhadap persepsi publik cukup signifikan. Masyarakat menilai bahwa kasus penipuan skala besar seperti ini harus ditindak tegas, namun adanya dugaan kebebasan dini atau lenyapnya harta mengundang rasa frustrasi. Sementara itu, para korban masih menunggu proses restitusi yang dapat mengembalikan sebagian kerugian mereka.
Dengan belum adanya pernyataan resmi, situasi tetap berada dalam zona abu‑abu. Pengamat hukum menekankan pentingnya transparansi dalam proses eksekusi hukuman dan penyitaan aset, agar publik tidak menafsirkan kebebasan atau kelonggaran secara sepihak. Sementara itu, Dinan Fajrina terus mengupdate pengikutnya melalui media sosial, menegaskan bahwa denda suami telah dipenuhi dan menyiratkan harapan bahwa proses hukum akan segera selesai.
Sejauh ini, kasus Doni Salmanan tetap menjadi sorotan utama di dunia maya, menyoroti dinamika antara hukum, media sosial, dan persepsi publik terhadap keadilan ekonomi. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, sekaligus menjadi pelajaran bagi regulator dalam mengawasi praktik investasi daring yang rentan menjerat masyarakat.