Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan: Total Rp13,4 Miliar, Porsche 911 1,9 Miliar

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 11 April 2026 | Bandung, 10 April 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung mengumumkan hasil lelang aset milik mantan terpidana penipuan Doni Salmanan yang kini mencapai angka fantastis Rp13,413,127.000. Pengungkapan ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah kendaraan mewah, gadget, dan properti yang sebelumnya disita berhasil dijual melalui mekanisme lelang resmi maupun penjualan langsung.

Proses Penilaian dan Lelang

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa seluruh barang rampasan telah melewati tahap penilaian profesional sebelum dimasukkan ke dalam daftar lelang. “Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung,” ujar beliau pada Jumat (10/4/2026). Proses lelang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku, sehingga hasil penjualan dapat disetorkan ke kas negara tanpa ada ruang bagi dugaan manipulasi.

Baca juga:
Jadwal Magrib Hari Ini: Waktu Buka Puasa di Seluruh Indonesia Menjelang Idul Fitri 2026

Daftar Aset yang Terjual

Jenis Aset Jumlah Harga Tertinggi (Rp)
Porsche 911 Carrera 4S (Biru, No. Pol B 38 MUH) 1 unit 1.900.000.000
Motor Mewah Lainnya 3 unit 450.000.000
Handphone 10 unit 150.000.000
Laptop 1 unit 30.000.000
Drone 1 unit 20.000.000
CPU (komputer) 1 unit 15.000.000

Selain aset-aset di atas, terdapat pula barang-barang lain seperti pakaian, tas, jam tangan, dan sepatu yang masih berada dalam proses verifikasi keaslian. Karena belum dapat dipastikan keasliannya, barang-barang tersebut belum dapat dijual dan masih menunggu keputusan lanjutan.

Rumah di Kota Baru Parahyangan Masih dalam Pengawasan

Salah satu properti yang paling menarik perhatian publik adalah sebuah rumah di kawasan Kota Baru Parahyangan. Saat ini rumah tersebut berada dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai Barang Milik Negara (BMN). Nurmajayani menyampaikan bahwa pengajuan PSP masih dalam proses di Kantor Barang Persediaan (KBP), sehingga rumah tersebut belum dapat dilelang atau dialokasikan ke pihak lain.

Baca juga:
BMKG Prediksi Hujan Ringan dan Kabut di Kalimantan Timur, Ancaman Cuaca Ekstrem Membayangi Wilayah Nusantara

Reaksi Doni Salmanan dan Gambaran Kehidupan Saat Ini

Doni Salmanan, yang sebelumnya dikenal dengan gaya hidup mewah, kini mengaku hanya memiliki sebuah motor Honda Beat setelah bebas bersyarat. Pernyataan ini menambah kontras tajam antara aset yang pernah dimilikinya dan kondisi finansialnya saat ini. Meskipun demikian, ia tetap menjadi sorotan karena nilai lelang asetnya yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Implikasi terhadap Kas Negara dan Penegakan Hukum

Seluruh hasil lelang dan penjualan langsung akan disetorkan ke kas negara, memperkuat anggaran publik dan menjadi contoh konkret penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi. “Total dari lelang dan penjualan langsung sekitar Rp13,413,127,000,” tuturnya. Pemerintah berharap proses serupa dapat diterapkan pada kasus-kasus lain yang melibatkan penyitaan aset korupsi atau kejahatan ekonomi.

Baca juga:
Razia Besar di Lapas Jambi: 86 Barang Berbahaya Disita Jelang Lebaran, Keamanan Dijaga Ketat!

Dengan hasil lelang yang transparan dan nilai yang signifikan, Kejari Bandung memberikan sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum siap menindak tegas penyalahgunaan aset negara. Publik pun diharapkan dapat melihat bahwa tidak ada aset yang lepas begitu saja, melainkan semua akan diproses secara legal demi kepentingan umum.

Secara keseluruhan, pengungkapan hasil lelang ini menegaskan komitmen Kejari Bandung dalam menuntaskan proses penyitaan, menilai, dan menjual barang-barang rampasan secara akuntabel. Masyarakat dapat menantikan langkah selanjutnya terkait barang-barang yang masih dalam proses verifikasi serta penetapan status rumah di Kota Baru Parahyangan.

Tinggalkan komentar