Viral! Jukir parkir Makassar Ditangkap Karena Mematok Rp20 Ribu, Polisi Siapkan Penyidikan

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 05 Mei 2026 | Seorang jukir bernama Herman yang bertugas di wilayah Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, kini menjadi sorotan publik setelah ia ditahan oleh kepolisian karena mematok tarif parkir mobil sebesar Rp20.000, jauh melampaui tarif resmi yang ditetapkan sebesar Rp5.000. Insiden ini menguak praktik pemerasan di sektor parkir publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta sanksi administratif yang diterapkan oleh Perumda (PD) Parkir Makassar Raya.

Latar Belakang Tarif Parkir di Makassar

PD Parkir Makassar Raya secara resmi menetapkan tarif parkir mobil di kawasan Jalan Pasar Ikan sebesar Rp5.000 per kendaraan, tanpa memperhitungkan durasi parkir yang lama. Kebijakan ini tercantum pada karcis parkir yang dipasang di lokasi tersebut. Meskipun demikian, praktik pelanggaran tarif masih kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat tajam.

Baca juga:
Viral! Turis India Curi Handuk, Hair Dryer, dan Remote TV di Hotel Ubud, Mengundang Kecaman Publik

Tindakan Jukir dan Konflik dengan Pengendara

Pada hari Minggu, 3 Mei 2026, seorang pengendara mobil menghentikan kendaraannya di area parkir untuk menyeberang ke Pulau. Herman menuntut tarif Rp20.000 dengan alasan mobil tersebut telah diparkir sejak pagi hingga siang. Pengendara menolak dan memunculkan adu mulut yang kemudian direkam dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan Herman berulang kali menegaskan tarif tinggi meskipun karcis menunjukkan tarif resmi Rp5.000.

Reaksi PD Parkir dan Penanganan Administratif

Menanggapi insiden yang beredar luas, Asrul, Humas PD Parkir Makassar Raya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangani tindakan yang masuk ke ranah pidana. “Kami hanya dapat menarik atribut seperti ID card dan rompi sementara,” kata Asrul dalam keterangan kepada detikSulsel. Ia menambahkan bahwa PD Parkir telah mengeluarkan peringatan administratif dan menarik atribut kerja Herman sebagai langkah awal.

Selain itu, Asrul menyampaikan bahwa tim reaksi cepat bekerjasama dengan Brimob berhasil menemukan Herman setelah pencarian intensif. Herman kemudian dibawa ke Polsek Ujung Pandang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:
Pria Berpakaian Rapi Terekam CCTV Curinya Motor, Kasus Helm Komika Rispo Berakhir Damai, dan Tragedi Tukang Pentol Mengguncang Publik

Proses Hukum dan Potensi Sanksi

Polisi kini menyelidiki dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Herman. Meskipun belum ada keputusan akhir, Asrul mengindikasikan bahwa jika hasil penyelidikan merekomendasikan, PD Parkir tidak akan segan memberhentikan Herman dari jabatan jukir resmi. “Jika Polsek tidak merekomendasikan kelanjutan, kami akan mempertimbangkan pemberhentian permanen,” tegasnya.

Herman sendiri mengakui tindakan tersebut setelah diinterogasi oleh Tim Respon Cepat (TRC) PD Parkir. Ia beralasan bahwa rata-rata pengunjung parkir hanya untuk berbelanja, sehingga ia merasa tarif tinggi dapat menutupi biaya operasional. Penjelasan ini tidak cukup untuk membenarkan pelanggaran tarif resmi, terutama mengingat tidak ada kebijakan tarif tambahan berdasarkan lama parkir.

Reaksi Publik dan Dampak Media Sosial

Kasus ini memicu protes dari warga yang menganggap tarif Rp20.000 tidak adil dan merugikan pengguna jasa. Banyak komentar di media sosial menuntut penegakan hukum yang tegas serta transparansi kebijakan tarif parkir. Viralitas video Herman menambah tekanan pada pemerintah daerah untuk meninjau kembali mekanisme pengawasan jukir dan memperketat sanksi bagi pelanggar.

Baca juga:
Asap Knalpot Motor 2‑Tak Ngebul Wangi: Fakta, Penyebab, dan Dampaknya

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan dan mengajukan tuntutan pidana jika terbukti adanya unsur pemerasan. Sementara itu, PD Parkir Makassar Raya berjanji akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan serta meningkatkan sosialisasi tarif resmi kepada publik. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang, dan pengguna jasa parkir dapat menikmati layanan yang adil dan transparan.

Kasus Herman menjadi contoh nyata bagaimana tindakan individu yang melanggar aturan dapat menimbulkan dampak luas, baik bagi citra institusi maupun kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten dan kebijakan tarif yang jelas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.

Tinggalkan komentar