Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Tagih Sikap Tegas UGM: “Kampus Perlu Menunjukkan Kemanusiaan”

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 07 Mei 2026 | Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. Orang tua korban kini berencana mengirim petisi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendesak sanksi terhadap dosen Cahyaningrum Dewojati yang diduga terlibat dalam yayasan tersebut.

Menurut beberapa orang tua korban, UGM perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Mereka merasa penjelasan bahwa keterlibatan dosen tersebut bersifat personal tidak cukup memuaskan.

Baca juga:
Jokowi Digugat Lagi: Alumnus UGM Tuntut Tunjukkan Ijazah

Salah satu orang tua korban, Huri, mengatakan bahwa petisi ini masih disusun oleh pihak orangtua. Akan tetapi, setidaknya pihaknya sekarang ini ingin dosen yang bersangkutan dijatuhi sanksi akademik.

Huri menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan rasional, karena seorang penasehat yayasan seharusnya mengetahui kondisi yang terjadi di dalam daycare tersebut.

“Kami hanya merasionalkan saja terkait dengan, dosen yang diduga terlibat dalam organisasi daycare ini gitu ya. Harusnya yang namanya penasihat ya, atau struktur yang paling atas itu juga pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam Daycare Aresha itu,” kata Huri.

Noorman Windarto, orang tua korban lainnya, juga menekankan pentingnya UGM menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Ia merasa penjelasan bahwa keterlibatan dosen tersebut bersifat personal tidak cukup memuaskan.

Baca juga:
Stanley Jadi Sorotan: Doktor Kilat, Tumbler Viral, dan Bintang Hollywood Berjaya

“Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya di mana gitu terhadap seratus sekian orang tua. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian personal itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia golden age loh. UGM juga lembaga pendidikan loh,” imbuhnya.

UGM telah memastikan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di kampus tersebut. Namun demikian, namanya tidak termasuk dalam daftar 13 tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Orangtua korban juga menilai bahwa UGM perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Mereka berharap UGM dapat memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Daycare Little Aresha.

Tinggalkan komentar