Ratu Meta dan Anisa Bahar Jadi Korban Penipuan Ratusan Juta: Teman ‘NF’ Diduga Kabur Bawa Uang

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 08 April 2026 | Jakarta, 8 April 2026 – Dua penyanyi senior, Ratu Meta dan Anisa Bahar, mengajukan laporan ke kepolisian setelah diduga menjadi korban penipuan yang merugikan mereka ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan seorang teman yang mengaku sebagai pemilik agen perjalanan umrah dengan inisial NF, yang konon membutuhkan dana talangan untuk pembelian tiket umrah.

Menurut keterangan Ratu Meta, pada awal April ia menerima telepon dari NF yang terdengar panik. NF menyatakan bahwa ia harus segera mengamankan tiket umrah untuk sejumlah jamaah, namun dana untuk tiket tersebut belum tersedia. NF kemudian meminta bantuan finansial secara mendesak, bahkan sampai menangis dan memohon agar uang dapat segera diserahkan.

Baca juga:
Misteri Kejahatan Mengguncang OKU Timur: Dari Narkoba Lintas Kecamatan hingga Rekonstruksi Pembunuhan Brutal

Penggalangan Dana dan Besaran Kerugian

Merasa iba, Ratu Meta tidak hanya mengeluarkan uang pribadinya, tetapi juga meminta bantuan dari sahabat dekatnya, Anisa Bahar, serta beberapa teman lain. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 300 juta. Ratu Meta menjelaskan, “Awalnya dia bilang untuk kerja sama, jadi saya pikir ini kesempatan baik. Tapi setelah uang diberikan, kontaknya mulai terputus.”

Anisa Bahar menambahkan, “Saya sempat menagih kembali setelah beberapa minggu tidak ada kabar. Saya bahkan menangis saat menagih, mengingat kepedulian kami pada temannya yang sedang kesulitan.”

Langkah Hukum dan Penyelidikan

Setelah tidak menerima balasan atau pengembalian dana, kedua artis tersebut memutuskan melaporkan kasus ini ke Polsek Fatmawati, Jakarta Selatan. Penyidik membuka penyelidikan dengan nomor laporan SP2/2026/0410. Fokus utama penyelidikan adalah mencari keberadaan NF yang terakhir kali terlihat di wilayah Jabodetabek, serta mengamankan bukti transfer uang melalui rekaman percakapan telepon dan riwayat transaksi bank.

Baca juga:
Truk Tabrak Motor di SPBU Manahan Solo, Dua Mahasiswi Magang Tewas, Penyebab dan Tindakan Polisi

Polisi menyatakan bahwa modus penipuan ini termasuk dalam kategori penipuan uang melalui perantara layanan umrah, yang kerap memanfaatkan rasa kepercayaan dan niat baik korban. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

Reaksi Publik dan Dampak pada Karier

Kasus ini cepat menyebar di media sosial, menimbulkan simpati sekaligus keprihatinan terhadap para selebritas yang sering menjadi target penipuan. Netizen memberikan dukungan moral kepada Ratu Meta dan Anisa Bahar, sekaligus mengingatkan publik untuk lebih berhati-hati dalam memberikan bantuan finansial, terutama kepada orang yang belum dikenal secara jelas.

Para penggemar juga mengkhawatirkan potensi dampak finansial pada karier kedua penyanyi. Ratu Meta, yang tengah mempersiapkan konser di Surabaya, dan Anisa Bahar, yang baru saja merilis single terbaru, kini harus mengatur kembali keuangan pribadi mereka.

Baca juga:
Video Viral Mengguncang Publik: Dari Perampokan Brutal Hingga Misinformasi Militer

Upaya Pemulihan dan Tindakan Preventif

  • Melaporkan kasus ke pihak berwajib untuk proses hukum.
  • Mengumpulkan bukti berupa rekaman suara, screenshot percakapan, dan bukti transfer bank.
  • Memberikan edukasi kepada publik melalui wawancara tentang risiko penipuan yang mengatasnamakan kegiatan keagamaan.
  • Menjalin kerja sama dengan organisasi keagamaan resmi untuk verifikasi program umrah yang sah.

Ratu Meta dan Anisa Bahar berharap proses hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam janji-janji bantuan yang belum terverifikasi. Kedua artis menegaskan bahwa niat membantu tetap kuat, namun ke depannya mereka akan lebih selektif dalam menanggapi permohonan dana.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan. Pihak kepolisian meminta siapa pun yang memiliki informasi tambahan mengenai keberadaan NF atau alur transaksi untuk segera melapor ke hotline Polri 110.