Skandal Jaksa Dompu: Tiga Pejabat Hukum Pindah Tugas di Tengah Tuduhan Pemerasan dan Tragedi Tersetrum di Bima

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 09 April 2026 | Kejaksaan Negeri Dompu kembali menjadi sorotan publik setelah tiga orang jaksa yang sebelumnya bertugas di wilayah tersebut dilaporkan pindah tugas ke luar daerah. Penempatan kembali ini terjadi bersamaan dengan munculnya dugaan pemerasan terhadap Camat Pajo, Imran, yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan Data Kasus ke Kejaksaan Tinggi NTB

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan, mengonfirmasi pada Rabu, 8 April 2026, bahwa data terkait dugaan pemerasan telah diserahkan ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). “Kami sudah serahkan data,” ujar Danny dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan Kejati, sehingga Kejari Dompu tidak lagi memiliki otoritas untuk memberikan rincian lanjutan.

Baca juga:
76 Titik Salat Idulfitri di Jakarta, Jumat 20 Maret 2026: Panduan Lengkap untuk Jamaah

Menurut Danny, langkah penyerahan data tersebut merupakan bentuk koordinasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa kasus dapat diproses secara independen dan transparan. “Sudah berproses di Bidang Pengawasan Kejati NTB,” tambahnya, menandakan bahwa proses investigasi kini berada di tahap evaluasi dan penetapan tindakan disipliner atau hukum yang tepat.

Detail Dugaan Pemerasan terhadap Camat Pajo

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum jaksa diduga meminta uang atau imbalan lain kepada Camat Pajo, Imran, dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi. Meskipun data yang ada masih bersifat awal, pihak kejaksaan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Ketiga jaksa telah dipindahkan tugas ke wilayah lain, mengindikasikan langkah administratif yang diambil sambil menunggu hasil investigasi.
  • Bidang Pengawasan Kejati NTB bertanggung jawab melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk audit internal dan wawancara saksi.
  • Jika terbukti, pelaku dapat dikenai sanksi disiplin, pencabutan jabatan, maupun proses hukum pidana.

Tragedi Lain di NTB: Perempuan Bima Tewas Tersetrum

Sementara kasus pemerasan mengundang perhatian, tragedi lain terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang perempuan berusia 39 tahun, yang dikenal dengan inisial JN, meninggal dunia setelah tersetrum listrik saat membuang sampah di sebuah kebun jagung. Kejadian tersebut menambah daftar peristiwa tak terduga yang menimpa penduduk NTB pada awal tahun 2026.

Baca juga:
Puluhan spanduk tolak nonhalal menghiasi Jalan Setya Dharma, warga Parangjoro minta cabut izin

Menurut laporan polisi, korban sedang melakukan aktivitas membuang sampah ketika tiba-tiba terjadi kontak dengan instalasi listrik yang tidak terisolasi dengan baik. Penyelidikan awal menunjukkan kemungkinan kelalaian pemeliharaan infrastruktur listrik di area pertanian. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang kemudian melakukan proses forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan listrik di wilayah pedesaan, terutama di daerah yang masih mengandalkan jaringan listrik yang belum terstandarisasi. Pemerintah daerah Bima diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan pengawasan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Implikasi Sosial dan Hukum

Gabungan dua peristiwa ini menggambarkan tantangan ganda yang dihadapi NTB: masalah integritas lembaga hukum dan kebutuhan akan peningkatan infrastruktur dasar. Dugaan pemerasan oleh jaksa menimbulkan keraguan publik terhadap independensi institusi peradilan, sementara kematian tragis di Bima menggarisbawahi risiko keselamatan publik yang masih tinggi.

Baca juga:
Nuggets Raih Kemenangan Ke-11 Beruntun dengan Dominasi 127-107 atas Thunder: Dampak pada Posisi Playoff

Pengawasan internal Kejati NTB dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemerasan akan menjadi indikator utama bagaimana sistem peradilan dapat memperbaiki citra dan kepercayaan masyarakat. Di sisi lain, tindakan cepat pemerintah daerah dalam memperbaiki jaringan listrik dapat mencegah kematian serupa dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Secara keseluruhan, kedua peristiwa ini menuntut respons sinergis antara lembaga penegak hukum, otoritas daerah, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan transparan di Nusa Tenggara Barat.