BPJS Kesehatan: Apa yang Perlu Diketahui Setelah PHK dan Bagaimana Membuatnya Tetap Aktif?

Nasional2 Dilihat
banner 468x60

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 01 Juni 2026 | BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu membiayai pengobatan secara mandiri.

Setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), banyak orang yang masih bingung tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Berapa lama BPJS Kesehatan tidak aktif setelah PHK? BPJS Kesehatan tidak dapat dinonaktifkan oleh peserta secara langsung. Akan tetapi, BPJS Ketenagakerjaan dapat dinonaktifkan oleh perusahaan setelah Anda mengajukan pengunduran diri atau resign.

banner 336x280

Proses penonaktifan BPJS Kesehatan umumnya memakan waktu sekitar 30 hari kerja setelah pengajuan resign dilakukan. Oleh karena itu, segera urus status kepesertaan Anda setelah resign, baik dengan beralih menjadi peserta mandiri (PBPU) atau mengajukan permohonan untuk menjadi peserta PBI.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Untuk membuat BPJS Kesehatan tetap aktif setelah PHK, Anda perlu melakukan beberapa langkah. Pertama, pastikan Anda telah mengajukan permohonan untuk menjadi peserta PBI atau PBPU. Kedua, pastikan Anda telah membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu. Ketiga, pastikan Anda telah memperbarui data kepesertaan Anda secara berkala.

BPJS Kesehatan juga memberikan manfaat jaminan kesehatan kepada peserta yang telah mengalami PHK. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 Pasal 7, peserta yang telah mengalami PHK masih dapat mendapatkan manfaat jaminan kesehatan BPJS Kesehatan paling lama 6 bulan setelah di-PHK, tanpa perlu membayar iuran.

Bagaimana Membuat BPJS Kesehatan Tetap Aktif?

Untuk membuat BPJS Kesehatan tetap aktif, Anda perlu melakukan beberapa hal. Pertama, pastikan Anda telah membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu. Kedua, pastikan Anda telah memperbarui data kepesertaan Anda secara berkala. Ketiga, pastikan Anda telah mengajukan permohonan untuk menjadi peserta PBI atau PBPU jika Anda telah mengalami PHK.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan kepada peserta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, Anda dapat mendeteksi penyakit secara dini dan melakukan pengobatan secara tepat waktu.

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Dengan memahami cara membuat BPJS Kesehatan tetap aktif setelah PHK, Anda dapat memastikan bahwa Anda tetap memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

banner 336x280
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan