Divisi Infanteri 3 Kostrad: Pilar Utama Pertahanan Indonesia

Nasional2 Dilihat
banner 468x60

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 26 Mei 2026 | JAKARTA – Divisi Infanteri 3 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan stabilitas di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, peran divisi ini semakin penting, terutama dalam penanganan berbagai tantangan keamanan di tanah air.

Divisi Infanteri 3 Kostrad dikenal dengan sebutan Pasukan Tengkorak, yang mengacu pada lambang yang mereka gunakan. Pasukan ini memiliki reputasi sebagai salah satu unit elite TNI yang terlatih untuk menghadapi berbagai situasi, termasuk operasi militer di daerah konflik seperti Papua, di mana mereka dipercaya untuk menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB).

banner 336x280

Struktur dan Sejarah Divisi Infanteri 3 Kostrad

Divisi ini didirikan dengan tujuan untuk membentuk angkatan darat yang mampu melakukan operasi darat secara cepat dan efektif. Sejak awal pembentukannya, Divisi Infanteri 3 Kostrad sudah terlibat dalam berbagai misi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

  • Pengalaman Tempur: Divisi ini memiliki pengalaman panjang dalam operasi militer, termasuk tugas-tugas di Aceh dan Papua.
  • Personel Terlatih: Anggota Divisi Infanteri 3 Kostrad dilatih secara intensif untuk siap menghadapi berbagai macam ancaman.

Peran Penting dalam Keamanan Nasional

Dalam konteks keamanan nasional, Divisi Infanteri 3 Kostrad memainkan peran vital dalam mendukung operasi militer selain perang. Mereka tidak hanya berperan dalam operasi tempur, tetapi juga dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

Belakangan ini, keterlibatan TNI, termasuk Divisi Infanteri 3 Kostrad, dalam memburu pelaku kejahatan seperti begal di Jakarta mendapat perhatian. Banyak pengamat mengingatkan bahwa peran TNI seharusnya berfokus pada tugas pokoknya, dan bukan mengambil alih fungsi kepolisian. Hal ini penting untuk menjaga batasan institusi dalam penegakan hukum.

Perspektif Pengamat Tentang Keterlibatan TNI

Pengamat pertahanan militer, Connie Rahakundini Bakrie, menilai bahwa keterlibatan TNI dalam memburu begal adalah bentuk bantuan kepada kepolisian dan bukan pengambilalihan tugas. Menurutnya, keberadaan TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.

Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menolak keras pelibatan TNI dalam operasi penegakan hukum, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pengulangan logika dwifungsi ABRI yang seharusnya tidak terjadi lagi. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum adalah domain kepolisian.

Calon Pangkostrad dan Masa Depan Divisi Infanteri 3

Di tengah dinamika tersebut, perbincangan mengenai calon Panglima Kostrad juga menarik perhatian. Mayor Jenderal Achmad Marzuki, yang memiliki latar belakang di Kostrad dan pernah menjabat sebagai Panglima Divisi Infanteri 3, disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat. Pengalamannya selama lebih dari 23 tahun di Kostrad menjadi nilai tambah dalam penilaian calon Panglima.

Pimpinan TNI dihadapkan pada pilihan sulit mengenai siapa yang akan memimpin Kostrad di masa mendatang: apakah dari kalangan profesional di Kostrad, lulusan Akademi Militer terbaik, atau yang memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.

Dengan tantangan keamanan yang terus berkembang, peran Divisi Infanteri 3 Kostrad akan semakin penting. Adaptasi dan profesionalisme dalam menghadapi ancaman baru harus terus ditingkatkan, seiring dengan tujuan menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.

banner 336x280
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan