Kejari Bandung Bongkar Lelang Aset Doni Salmanan, Nilai Sampai Rp13,4 Miliar – Mobil Porsche 1,9 Miliar dan Rumah Tertunda

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 11 April 2026 | JAKARTA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa proses lelang aset milik tersangka kasus penipuan berskala nasional, Doni Salmanan, telah mencapai total nilai penjualan sekitar Rp13,413,127.000. Kepala Kejari, Nurmajayani, menjelaskan bahwa serangkaian barang sitaan, terutama kendaraan mewah, telah melewati tahap penilaian, lelang, dan penjualan langsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Rincian Barang yang Dilelang

Barang-barang rampasan yang berhasil terjual meliputi:

Baca juga:
Dinan Fajrina: Dari Selebgram ke Sorotan Publik Usai Kebebasan Suami, Bisnis Fashion Jadi Penopang Utama
  • Mobil Porsche 911 Carrera 4S berwarna biru dengan nomor polisi B 38 MUH, terjual pada lelang dengan harga Rp1,9 miliar.
  • Beragam kendaraan roda dua kelas premium, termasuk motor sport yang juga masuk dalam daftar lelang.
  • Sepuluh unit handphone kelas atas, satu laptop, satu drone, serta satu unit CPU yang dijual secara langsung tanpa melalui proses lelang publik.

Selain itu, sejumlah barang lain seperti pakaian, sepatu, tas, dan jam tangan masih menunggu proses verifikasi keaslian sebelum dapat dinilai dan dijual.

Rumah di Kota Baru Parahyangan Masih dalam Status PSP

Nurmajayani juga mengungkapkan bahwa satu unit rumah yang terletak di kawasan Kota Baru Parahyangan masih berada dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai Barang Milik Negara (BMN). Proses pengajuan PSP untuk properti tersebut sedang ditangani oleh Komisi Barang Penyelenggaraan (KBP), sehingga penjualan akhir belum dapat dilakukan.

Prosedur Lelang dan Penjualan Langsung

Seluruh barang sitaan pertama‑tama melalui tahap penilaian oleh tim ahli Kejari. Barang yang memenuhi standar nilai pasar dijadikan objek lelang publik, sementara barang dengan nilai lebih kecil atau yang memerlukan penanganan khusus diproses melalui penjualan langsung kepada pembeli yang terverifikasi. “Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung,” ujar Nurmajayani pada Jumat, 10 April 2026.

Baca juga:
Aset Doni Salmanan Ludes Rp 13,4 Miliar: Dari Porsche ke Motor Beat, Transformasi Drastis yang Mengejutkan

Hasil penjualan lelang dan penjualan langsung tersebut akan disetorkan ke kas negara, memperkuat upaya pemerintah dalam menindak pelanggaran ekonomi dan mengembalikan kerugian publik.

Doni Salmanan: Dari Kendaraan Mewah ke Motor Beat

Sementara proses lelang terus berlanjut, Doni Salmanan sendiri telah mengumumkan perubahan drastis dalam gaya hidupnya. Mantan terpidana penipuan yang sebelumnya dikenal memiliki koleksi mobil sport dan properti mewah, kini mengaku hanya memiliki motor Honda Beat. Pernyataan ini mencerminkan dampak finansial signifikan yang ditimbulkan oleh penjualan aset hasil sita.

Perubahan tersebut juga menambah sorotan publik terhadap efektivitas penegakan hukum dalam menangani kasus keuangan berskala besar. Masyarakat menilai bahwa penyitaan dan lelang aset-aset bernilai tinggi menjadi contoh konkret bahwa korupsi dan penipuan tidak dapat menghindar dari konsekuensi hukum.

Baca juga:
Doni Salmanan Bangkit dengan Penghasilan Rp150 Juta per Bulan: Korban Investasi Bodong Masih Merasa Dihianati

Reaksi Publik dan Harapan Kedepan

Berbagai kalangan menilai proses lelang ini sebagai langkah transparan yang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Namun, ada juga harapan agar proses verifikasi barang-barang seperti pakaian dan jam tangan dapat dipercepat, sehingga total nilai penjualan dapat meningkat lebih cepat.

Dengan total nilai lelang mencapai lebih dari Rp13,4 miliar, Kejaksaan Negeri Bandung berharap bahwa dana yang terkumpul dapat dialokasikan kembali untuk program-program pembangunan dan pemberantasan korupsi di masa mendatang.