Debt Collector Membuat Jalan Sitik: Kisah Keluarga dari Temanggung yang Dicegat di Semarang

Berita4 Dilihat
banner 468x60

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 30 Mei 2026 | Kronologi keluarga asal Temanggung yang dicegat debt collector di Semarang membuka mata masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam menghadapi penagih utang.

Mereka adalah keluarga yang tinggal di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Mereka memiliki mobil pribadi yang digunakan untuk berbagai keperluan.

banner 336x280

Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, mereka menghadiri acara wisuda di sebuah kampus di Semarang. Setelah acara selesai, mereka memutuskan untuk pergi ke studio foto untuk mengambil beberapa foto bersama.

Namun, perjalanan mereka tidak berjalan lancar. Mereka tiba-tiba disalip oleh mobil lain yang dipandu oleh dua orang penagih utang. Mobil mereka kemudian berhenti di depan sebuah tempat, dan dua orang penagih utang itu turun dari mobil mereka.

Mereka menuduh pemilik mobil itu menunggak cicilan dari sebuah bank swasta. Secarik kertas yang diklaim bukti tunggakan cicilan sempat mereka sodorkan ke penumpang mobil sekaligus perekam video.

PP, perempuan yang mengaku korban pencegatan terduga debt collector di Kota Semarang, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026). Ia membenarkan dirinya dan keluarga berasal dari Kabupaten Temanggung, namun enggan merincikan lebih detail daerah tempat tinggalnya tersebut.

"Kejadian sekitar jam 14.30. Dicegat di sebelum Krapyak, Semarang. Isi mobil delapan orang," ucap PP melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/5/2026) malam.

Menurut PP, salah seorang pria asing itu sempat ingin merebut kunci kontak dan memotret nomor rangka mobil. PP mengatakan laki-laki itu juga melakukan tindakan kasar.

"Menggebrak mobil, memukul HP saya dan memaksa kunci mobil yang kami tahan," bebernya perihal perlakuan kasar.

Debt collector telah menjadi masalah serius di Indonesia. Mereka seringkali menggunakan kekerasan dan ancaman untuk mendapatkan pembayaran dari orang-orang yang tidak dapat membayar utang mereka.

Kasus debt collector di Semarang ini menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada satu daerah atau golongan tertentu. Semua orang harus berhati-hati dalam menghadapi penagih utang dan tidak dapat menolerir tindakan kasar mereka.

Kita harus bersatu untuk mengatasi masalah debt collector ini dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan aman bagi semua orang.

Tag: debt collector, penagih utang, kekerasan, ancaman, pembayaran utang.

banner 336x280
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan