Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 22 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengawal ekspor minyak sawit melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikenal sebagai Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki tata kelola komoditas strategis nasional.
Ekspor Satu Pintu
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki kendali penuh atas komoditas strategis nasional, termasuk kelapa sawit. Ia menyatakan bahwa harga sawit Indonesia tidak boleh ditentukan oleh negara lain. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui DSI.
Langkah ini memicu kekhawatiran dari para petani kelapa sawit. Mereka khawatir bahwa pemusatan seluruh proses ekspor pada BUMN akan menimbulkan hambatan baru atau penumpukan proses dalam jalur distribusi perdagangan internasional.
Dampak Bagi Petani
Dampak dari kebijakan ekspor satu pintu telah mulai dirasakan di tingkat daerah. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit mentah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di tingkat pabrik, harga kelapa sawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 per kilogram melorot hingga menyentuh angka Rp2.400 per kilogram.
Sementara itu, harga di tingkat petani kelapa sawit swadaya ada yang merosot hingga mencapai Rp2.000 per kilogram. Kondisi ini mengingatkan para petani pada dampak negatif kebijakan larangan ekspor kelapa sawit yang pernah diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Manipulasi Harga
Di sisi lain, pemerintah juga mengungkap adanya dugaan manipulasi harga ekspor minyak kelapa sawit oleh sepuluh perusahaan besar. Modus operandi melibatkan penjualan murah ke perantara di Singapura untuk meminimalkan kewajiban pajak dan bea ekspor negara.
Kementerian Keuangan sedang melakukan audit forensik mendalam dan menjaga kerahasiaan identitas perusahaan demi kepentingan proses hukum yang berjalan.
Pemerintah berencana untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional. Namun, para petani kelapa sawit menghadapi tantangan baru dalam menjalankan usahanya.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan ekspor satu pintu terhadap para petani dan mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan mereka.