Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 07 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto menginginkan diskusi reformasi Polri untuk berlanjut, meskipun tugas Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah selesai. Hal ini dikatakan oleh anggota KPRP, Mahfud MD, yang menyampaikan bahwa Presiden ingin melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas reformasi Polri.
Menurut Mahfud, Presiden Prabowo ingin melakukan diskusi lanjutan terkait reformasi Polri, meskipun KPRP telah menyelesaikan tugasnya. Mahfud menyebutkan bahwa Presiden ingin melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas reformasi Polri, namun belum ada kejelasan tentang apa yang akan dibahas pada pertemuan tersebut.
Rekomendasi KPRP
KPRP telah menyerahkan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo. Rekomendasi tersebut berisi tentang kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga penguatan aspek kelembagaan dan manajerial Polri.
Anggota KPRP, Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi oleh internal Polri. Dofiri juga menyebutkan bahwa rekomendasi KPRP memiliki potensi untuk membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian.
Polisi Sipil
Mahfud juga menyebutkan bahwa rekomendasi KPRP ingin menciptakan polisi sipil atau civilian police dalam menjalankan tugasnya di tengah kehidupan bermasyarakat. Polisi sipil ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih demokratis, transparan, dan bersaudara.
Mahfud menekankan bahwa Polri diharapkan tidak bergaya militeristik, hedonis, melakukan flexing, hingga melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat. Polri diharapkan dapat menjadi protagonis yang disenangi oleh masyarakat.
Kesimpulan dari rekomendasi KPRP adalah bahwa reformasi Polri harus dilakukan untuk menciptakan polisi yang lebih demokratis, transparan, dan bersaudara. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.