MLFF: Pemerintah Siapkan Uji Coba Ulang Tol Tanpa Halte, Apa Saja Tantangannya?

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 29 Maret 2026 | Jakarta, 29 Maret 2026 – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa sistem transaksi tol nontunai Multi Lane Free Flow (MLFF) akan kembali diuji coba setelah percobaan pertama di Jalan Tol Bali‑Mandara dinyatakan belum menghasilkan kesimpulan yang jelas. Menteri menambahkan bahwa uji coba ulang akan melibatkan lebih banyak lembaga pengawas serta mengacu pada kontrak dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).

Latar Belakang Uji Coba Pertama

Percobaan MLFF pertama dilakukan di Bali pada awal tahun 2026. Sistem ini menghilangkan kebutuhan kendaraan untuk berhenti di gerbang tol, menggantinya dengan pembayaran otomatis melalui satelit, RFID, atau pengenalan plat nomor. Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui bahwa hasil uji coba belum dapat dipastikan berhasil atau tidak, sehingga pihak Kementerian PU memutuskan untuk mengulang proses tersebut.

Baca juga:
Samsung Rilis 26 Smartphone Terbaru di Bawah Rp2 Jutaan: Harga Terjangkau, Fitur Lengkap, dan Produksi Meningkat

Rencana Uji Coba Ulang dan Pihak Terkait

Menurut Dody, uji coba ulang akan dilaksanakan dalam dua bulan ke depan, dengan syarat teknis yang harus dipenuhi oleh PT RITS. Pemerintah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pilihan lokasi masih dipertimbangkan; Bali dipandang sebagai opsi karena trafik relatif tidak terlalu padat, namun BPJT menyarankan ruas tol dengan volume kendaraan lebih tinggi seperti kawasan Jabodetabek atau jalur Trans Jawa.

Isu Teknis dan Regulasi

Anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo mengidentifikasi beberapa tantangan yang harus diatasi sebelum MLFF dapat dioperasikan secara luas:

Baca juga:
Warga Jangli Tertahan di Tenda: Relokasi Janji Pemerintah Masih Belum Jelas, Relawan Datang Lebih Dulu
  • Integrasi teknologi MLFF dengan sistem yang sudah dimiliki operator tol.
  • Penyesuaian mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP).
  • Penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol, termasuk kebutuhan payung hukum yang kuat untuk Korlantas Polri.
  • Koordinasi dengan Korlantas untuk memastikan otoritas penegakan lalu lintas dapat berfungsi secara efektif dalam konteks sistem nirsentuh.

Semua aspek tersebut harus dirumuskan dalam perjanjian kontraktual dan regulasi yang jelas sebelum penetapan lokasi uji coba lanjutan.

Harapan Terhadap Kemacetan Mudik

Selama periode mudik Lebaran 2026, sejumlah laporan mengungkapkan antrean panjang di gerbang tol akibat kurangnya saldo e‑toll pada kendaraan. Anton Budiharjo, pengamat transportasi dari Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ), berpendapat bahwa teknologi MLFF dapat menjadi solusi utama dengan menghilangkan proses tap‑in dan mengurangi waktu layanan per kendaraan hingga mendekati nol. Data dari Jasa Marga menunjukkan lebih dari 21 ribu kendaraan mengalami kekurangan saldo e‑toll di Gerbang Tol Kalikangkung pada masa mudik, menambah beban operasional petugas.

Baca juga:
X Mengalami Gangguan Massal: Ribuan Pengguna Tersendat, Apa Penyebabnya?

Jika uji coba ulang berhasil, pemerintah berencana memperluas implementasi MLFF pada ruas‑ruas tol padat untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya pada masa-masa puncak perjalanan.

Secara keseluruhan, pemerintah menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah membuktikan kelayakan teknis dan hukum MLFF sebelum memutuskan peluncuran skala nasional. Keberhasilan uji coba ulang akan menjadi indikator utama apakah teknologi ini dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan tol di Indonesia.