Meninggal Karena Sepatu Kekecilan: Waka Komisi X Desak Sekolah Lebih Peka pada Kesejahteraan Siswa

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 05 Mei 2026 | Seorang siswa SMK Negeri 4 Samarinda, Mandala Rizky Syaputra (16), meninggal dunia pada 25 April 2026 setelah mengalami pembengkakan kaki yang diduga dipicu oleh penggunaan sepatu kekecilan. Tragedi ini memicu reaksi keras dari wakil ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menuntut agar sistem pendidikan nasional lebih responsif terhadap kesejahteraan fisik dan sosial ekonomi peserta didik.

Latar Belakang Kasus

Mandala berasal dari keluarga yatim piatu; ia tinggal bersama ibunya, Ratnasari, yang bekerja sebagai penjual risoles keliling, serta tiga adik kandungnya. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga tidak mampu membeli sepatu baru meski ukuran kaki Mandala sudah bertambah dari 43 menjadi 45. Ia terpaksa terus memakai sepatu ukuran 43 yang terasa sempit, bahkan harus menambah busa agar tidak terlalu keras.

Baca juga:
Komnas HAM Kritis Putusan PTUN: Ancaman Tutup Kebenaran Peristiwa Mei 1998

Pada 23 April 2026, teman‑teman sekelas dan wali kelasnya mengunjungi rumah Mandala dengan membawa bantuan uang tunai sekitar Rp650.000, roti, dan susu. Saat kunjungan itu, ibunya mengaku menolak agar anaknya mengungkapkan kesulitan ekonomi ke sekolah. Mandala kemudian melaporkan keluhan kakinya yang bengkak, namun bantuan penggantian sepatu belum terlaksana. Beberapa hari kemudian, kondisi kesehatan Mandala memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Respons Sekolah dan Komunitas

Setelah menerima kabar duka, pihak SMK 4 Samarinda mengumumkan rasa belasungkawa melalui akun Instagram resmi mereka. Karena keluarga tidak memiliki dana untuk pemulasaraan jenazah, sekolah mengambil inisiatif menanggung biaya pemandian, pengafanan, dan penguburan, serta menyediakan ambulans. Siswa dan guru lainnya turut berdonasi untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

Penegasan Waka Komisi X

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa kematian Mandala menjadi “alarm keras” bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ia menekankan bahwa permasalahan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan dan kondisi sosial‑ekonomi keluarga. Menurutnya, penggunaan sepatu kekecilan dapat menjadi faktor pemicu pembengkakan hingga berujung fatal, sehingga perlu ditelusuri secara medis.

Baca juga:
AI Detector: Revolusi Deteksi Cerdas yang Mengguncang Pendidikan, Kesehatan, dan Keamanan

Lalu menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan kerentanan yang lebih dalam, yakni keterbatasan ekonomi yang menghambat pemenuhan kebutuhan dasar siswa serta potensi keterlambatan akses layanan kesehatan. Ia menyerukan sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi lintas sektor, termasuk bantuan perlengkapan sekolah, layanan kesehatan berbasis sekolah (UKS), serta integrasi dengan program perlindungan sosial seperti PKH dan PIP.

Reaksi Pemerintah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, juga menanggapi peristiwa ini dengan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan sosial. Ia menyoroti kemungkinan keluarga Mandala tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak memperoleh bantuan yang seharusnya.

Arifah mengajak perangkat desa/kelurahan untuk meningkatkan pendataan ekonomi dan kesehatan anak, serta menguatkan ekosistem perlindungan anak yang melibatkan sekolah sebagai garda terdepan dalam deteksi dini kondisi kesehatan, psikososial, dan ekonomi peserta didik.

Baca juga:
Drama di Lokasi: Ratu Felisha Tersiksa Tak Bisa Tertawa Akibat Botox yang Membuat Wajah Kencang

Usulan Kebijakan dan Langkah Konkret

  • Penerapan mekanisme deteksi dini di setiap sekolah untuk memantau kondisi fisik, mental, dan sosial siswa.
  • Penguatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan tenaga medis yang dapat memberikan penanganan cepat terhadap keluhan kesehatan.
  • Program bantuan perlengkapan sekolah yang terukur, khususnya untuk siswa dari keluarga tidak mampu.
  • Integrasi data kesejahteraan keluarga ke dalam sistem pendidikan sehingga sekolah dapat mengidentifikasi siswa yang membutuhkan bantuan khusus.
  • Peningkatan koordinasi antara dinas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial di tingkat daerah.

Komisi X berjanji akan terus mengawal kebijakan yang memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan manusiawi, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Kasus Mandala Rizky Syaputra menjadi cermin nyata betapa pentingnya perhatian holistik terhadap peserta didik, tidak hanya pada aspek akademik tetapi juga pada kebutuhan dasar seperti pakaian, sepatu, dan layanan kesehatan. Dengan langkah-langkah konkret yang melibatkan semua pemangku kepentingan, harapan akan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan responsif.

Tinggalkan komentar