Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 18 April 2026 | Jakarta, 17 April 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah upacara yang berlangsung di Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku Graha Pena Jawa Pos Group Building, lantai 11, Jalan Raya Kebayoran Lama 12, Jakarta Selatan. Upacara yang diselenggarakan pada Jumat (17/4/2026) ini menandai pergantian kepengurusan yang diharapkan mampu membawa organisasi advokat nasional ke arah yang lebih progresif.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Ketua Umum PERADI yang menekankan pentingnya kepemimpinan baru dalam memperkuat peran advokat di era digital dan globalisasi. Selanjutnya, para pejabat tinggi negara memberikan ucapan selamat, menegaskan dukungan pemerintah terhadap independensi profesi hukum.
Daftar Nama Pengurus DPN PERADI 2026-2031
Berikut adalah susunan lengkap pengurus DPN PERADI untuk periode 2026-2031, mencakup jabatan utama serta nama-nama yang terpilih:
- Ketua: Dr. H. Ahmad Fauzi, S.H., M.H.
- Wakil Ketua I: Siti Nurhaliza, S.H., M.Si.
- Wakil Ketua II: Budi Santoso, S.H., M.Hum.
- Sekretaris Jenderal: Rina Mulyani, S.H., M.Sc.
- Wakil Sekretaris: Anton Prasetyo, S.H., LL.M.
- Bendahara Umum: Dr. H. Muhammad Rizky, S.H., M.B.A.
- Wakil Bendahara: Lestari Dewi, S.H., M.Psi.
- Koordinator Bidang Advokasi Publik: Yudi Haryanto, S.H., Ph.D.
- Koordinator Bidang Pendidikan Hukum: Dewi Sartika, S.H., M.Ed.
- Koordinator Bidang Etika Profesi: Agus Setiawan, S.H., M.H.
- Koordinator Bidang Kesejahteraan Anggota: Maya Lestari, S.H., M.Si.
Susunan ini dipilih melalui Musyawarah Nasional yang melibatkan perwakilan asosiasi advokat dari seluruh provinsi. Pemilihan dijalankan secara transparan dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik yang telah teruji keamanannya.
Agenda Strategis Pengurus Baru
Pengurus DPN PERADI 2026-2031 menargetkan lima agenda utama yang akan menjadi fokus selama masa jabatan mereka:
- Peningkatan Kualitas Pendidikan Advokat: Mengembangkan kurikulum berstandar internasional, serta meningkatkan akses pelatihan berkelanjutan bagi anggota.
- Digitalisasi Layanan Hukum: Membentuk platform daring yang memudahkan masyarakat mengakses layanan advokat, termasuk konsultasi gratis dan penyuluhan hukum.
- Penguatan Etika Profesi: Menyusun kode etik revisi, serta memperketat mekanisme penegakan disiplin internal.
- Kesejahteraan Anggota: Menyediakan program asuransi kesehatan, pensiun, dan bantuan hukum bagi advokat yang membutuhkan.
- Advokasi Kebijakan Publik: Menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan regulasi yang berhubungan dengan peradilan, akses keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Semua agenda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesi advokat serta memperluas peran PERADI sebagai lembaga yang berkontribusi pada tata hukum nasional.
Reaksi dan Harapan Masyarakat Hukum
Berbagai kalangan profesional hukum menyambut baik pelantikan kepengurusan baru ini. Sebuah asosiasi advokat junior mengungkapkan optimismenya, “Kami menantikan kebijakan yang lebih inklusif dan dukungan nyata untuk advokat muda, terutama dalam mengakses teknologi dan pelatihan internasional.” Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada hak asasi manusia menekankan pentingnya peran PERADI dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman praktik yang luas, para pengurus baru diharapkan mampu menjawab tantangan era digital, meningkatnya tuntutan transparansi, serta kebutuhan akan layanan hukum yang lebih cepat dan terjangkau.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, melainkan juga momentum strategis untuk memperkuat fondasi hukum Indonesia di tengah dinamika global. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama: menegakkan keadilan, memperkuat supremasi hukum, dan meningkatkan kesejahteraan advokat serta masyarakat luas.