Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 10 April 2026 | Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi kembali mencuat ke permukaan. Terdakwa utama, seorang mantan pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara tegas membantah tuduhan aliran dana dari perusahaan teknologi raksasa Google, menegaskan bahwa proses pembayaran sepenuhnya mengikuti prosedur resmi tanpa adanya intervensi luar.
Latar Belakang Pengadaan Chromebook
Pemerintah Indonesia pada tahun 2022 mengumumkan program ambisius untuk mengganti perangkat komputer lama di sekolah-sekolah negeri dengan laptop berbasis Chrome OS. Program ini dijanjikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran daring dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi berbasis cloud. Total nilai kontrak mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun, melibatkan pemasok internasional dan distributor lokal.
Seiring berjalannya proses, muncul indikasi adanya penyimpangan dalam alur pengadaan. Beberapa saksi internal melaporkan bahwa dokumen tender dimodifikasi secara berulang, dan beberapa pejabat kunci mendapat keuntungan pribadi melalui skema mark‑up harga dan komisi tidak resmi.
Tuduhan Aliran Dana dari Google
Penuntut umum mengemukakan bahwa Google, sebagai pemilik hak cipta sistem operasi Chrome OS, diduga menyalurkan dana melalui perantara ke sejumlah pejabat terkait, guna memperlancar proses persetujuan kontrak. Menurut dokumen penyidikan, terdapat aliran uang sebesar sekitar Rp 45 miliar yang diduga masuk ke rekening pribadi beberapa pejabat melalui perusahaan konsultan teknologi yang berafiliasi dengan Google.
Namun, terdakwa membantah semua tuduhan tersebut. Dalam pernyataan resmi yang diberikan kepada media pada Senin (8 April 2026), ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang diterima secara langsung atau tidak sah dari Google. “Semua dana yang masuk ke rekening pemerintah berasal dari anggaran APBN yang dialokasikan untuk program pendidikan, dan tidak ada satu pun transaksi yang melibatkan pihak luar tanpa melalui mekanisme lelang resmi,” ujarnya.
Proses Penyidikan dan Penuntutan
Kejaksaan Tinggi Jakarta telah membuka penyelidikan khusus terhadap kasus ini sejak akhir 2025. Tim penyidik mengumpulkan bukti berupa dokumen tender, catatan transfer bank, serta rekaman percakapan antara pejabat pemerintah dan perwakilan perusahaan teknologi. Pada bulan Januari 2026, Jaksa Penuntut Umum menyiapkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka utama, termasuk mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, seorang eksekutif senior di perusahaan konsultan lokal, serta seorang mantan pegawai Google yang kini bekerja sebagai konsultan independen.
Sidang pertama dijadwalkan pada pertengahan April 2026. Selama persidangan, jaksa akan mengajukan bukti transfer dana, sementara tim pembela berencana menyoroti kurangnya bukti langsung yang mengaitkan Google dengan aliran dana tersebut. Mereka juga akan menekankan bahwa prosedur lelang telah dilaksanakan secara transparan, dan semua pihak yang terlibat telah menandatangani perjanjian kerja sama yang sah.
Dampak Politik dan Publik
Skandal ini menimbulkan gelombang kritik luas dari masyarakat sipil dan organisasi anti‑korupsi. Lembaga Transparansi Indonesia menilai bahwa kasus ini mencerminkan celah pengawasan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama pada proyek-proyek teknologi yang melibatkan perusahaan multinasional.
Para anggota DPR juga menuntut adanya audit independen atas seluruh rangkaian pengadaan Chromebook. Beberapa komisi, khususnya Komisi I dan Komisi XI, berencana mengadakan rapat dengar pendapat untuk menilai kembali kebijakan pengadaan digital di sektor publik.
Langkah Selanjutnya
- Sidang lanjutan dijadwalkan pada akhir Mei 2026 untuk menilai bukti tambahan yang akan diajukan oleh jaksa.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memperluas investigasi ke penyedia layanan internet yang turut terlibat dalam proyek.
- Pengawasan terhadap alokasi dana pendidikan digital diperkirakan akan diperketat melalui regulasi baru yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.
Terlepas dari hasil akhir persidangan, kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah Indonesia dalam mengelola proyek teknologi berskala besar. Keterbukaan, akuntabilitas, dan kontrol internal yang kuat menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.