Skandal dan Pengangkatan: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bergolak, Dari Pelantikan Pejabat hingga Tuduhan Perselingkuhan

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 06 Mei 2026 | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Dua peristiwa besar sekaligus menambah dinamika di lingkungan peradilan daerah: pelantikan Wakil Kepala Kejati bersama tujuh Kepala Kejari baru, serta penyelidikan internal terkait dugaan perselingkuhan seorang jaksa di Kejari Mandailing Natal (Madina).

Pelantikan Wakil Kepala Kejati dan Tujuh Kejari Baru

Pada minggu lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi melantik Aspidum sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Bersamaan dengan itu, tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang meliputi Medan, Binjai, Pematangsiantar, Sibolga, Padang Sidempuan, Tanjungbalai, dan Mandailing Natal diangkat secara resmi. Upacara pelantikan berlangsung di Balai Rakyat Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dihadiri pejabat tinggi daerah, perwakilan kepolisian, serta tokoh masyarakat.

Baca juga:
Skandal Hakim PN Tais: Keterlibatan Rafid Ihsan Lubis dalam Yayasan Daycare Little Aresha Terungkap

Penetapan pejabat baru ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi penegakan hukum di provinsi yang memiliki tantangan geografis dan sosial‑ekonomi yang beragam. Aspidum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Medan, dinilai memiliki pengalaman luas dalam penanganan kasus korupsi dan narkotika, dua isu utama yang masih menjadi fokus Kejati Sumut.

  • Wakil Kepala Kejati: Aspidum (mantan Kepala Kejari Medan)
  • Kepala Kejari yang dilantik: Medan – Budi Santoso; Binjai – Rina Wulandari; Pematangsiantar – Andi Prasetyo; Sibolga – Hendra Saputra; Padang Sidempuan – Siti Nurhaliza; Tanjungbalai – Faisal Rahman; Mandailing Natal – MP (nama lengkap dirahasiakan)

Dalam sambutannya, Aspidum menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kolaborasi lintas lembaga untuk menanggulangi kejahatan terorganisir serta mempercepat proses peradilan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap kasus pelanggaran kode etik di lingkungan kejaksaan.

Penyelidikan Dugaan Perselingkuhan Jaksa di Kejari Mandailing Natal

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga tengah menyelidiki kasus internal yang melibatkan seorang jaksa berinisial MP di Kejari Mandailing Natal. MP diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja lulus tes CPNS di wilayah yang sama. Kasus ini pertama kali terungkap melalui laporan pengaduan masyarakat yang kemudian diteruskan ke bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Kepala Bagian Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung. “Saat ini kami melakukan pendalaman fakta, memanggil pihak terkait dan saksi-saksi yang mengetahui situasi tersebut. Jika terbukti, MP akan dikenai sanksi administratif atau bahkan pencopotan jabatan,” ujarnya dalam wawancara dengan media lokal.

Baca juga:
Prabowo Ungkap Rahasia Kekuatan: Keras Kepala Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Nasional

MP sebelumnya pernah bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, sebelum dipindahkan ke Mandailing Natal. Kejari Mandailing Natal sendiri sedang berada dalam proses restrukturisasi pasca‑pelantikan kepala baru, sehingga kasus ini menambah beban pengawasan internal.

Pengaduan ini juga memicu perdebatan publik tentang etika pejabat hukum yang harus menjadi contoh moral bagi masyarakat. Beberapa aktivis menilai bahwa tindakan cepat dan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Implikasi Politik dan Hukum di Sumatera Utara

Kedua peristiwa ini tidak lepas dari dinamika politik daerah. Pelantikan pejabat baru seringkali menjadi indikator kebijakan pemerintah pusat dalam menguatkan struktur hukum di wilayah strategis. Sementara penyelidikan internal mencerminkan upaya internal Kejati Sumut untuk menegakkan standar perilaku bagi anggotanya.

Para pengamat menilai bahwa kombinasi antara pembaruan kepemimpinan dan penegakan disiplin internal dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas penegakan hukum di Sumatera Utara. Namun, hal ini juga menuntut transparansi yang lebih besar, khususnya dalam proses penyelidikan kasus MP, agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap oknum yang berkuasa.

Baca juga:
PPPK Paruh Waktu Dapat Keputusan Mengejutkan: KemenPANRB & BKN Siapkan Solusi Menggembirakan!

Ke depan, masyarakat Sumatera Utara menantikan hasil konkret dari kedua agenda tersebut. Apabila pelantikan berhasil meningkatkan efektivitas penindakan kejahatan, dan penyelidikan dapat menyelesaikan kasus perselingkuhan secara adil, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berpotensi menjadi contoh reformasi institusional yang dapat direplikasi di provinsi lain.

Sejauh ini, Kejati Sumut belum mengumumkan jadwal finalisasi hasil penyelidikan. Sementara itu, aspirasi publik tetap menuntut akuntabilitas dan kecepatan dalam penanganan kedua isu tersebut.

Tinggalkan komentar