AKBP Saharudin Viral Isap Rokok Sambil Nyetir Mobil Dinas, Propam Kalsel Resmi Periksa

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 06 Mei 2026 | Seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Saharudin menjadi sorotan publik setelah video dirinya terlihat isap rokok sambil mengemudi mobil dinas tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menampilkan saharudin mengendalikan mobil sedan hitam berplat nomor DA 1079 NG, sambil memegang rokok, tanpa mengenakan sabuk pengaman, dan menanggapi teguran dari seorang pengendara sepeda motor dengan komentar provokatif.

Insiden itu pertama kali muncul pada awal pekan pertama Mei 2026 melalui akun Instagram @matabukanasbak. Video tersebut cepat viral, menimbulkan beragam reaksi keras dari warganet yang menilai perilaku saharudin tidak mencerminkan disiplin dan profesionalitas aparat kepolisian. Banyak yang menyoroti bahwa merokok sambil mengemudi tidak hanya melanggar aturan internal Polri, tetapi juga membahayakan keselamatan lalu lintas.

Baca juga:
Pangeran Mangkubumi Dampingi Anak Nus Kei di Bareskrim Polri: Upaya Mengungkap Dalang Pembunuhan

Langkah Penanganan Polda Kalsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menyatakan bahwa anggota yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Kalsel. “Anggota tersebut telah diperiksa oleh Paminal Propam Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Adam Erwindi dalam konferensi pers pada 6 Mei 2026. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin internal Polri dan akan berujung pada rekomendasi sanksi administratif atau hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reaksi Masyarakat dan Media

Reaksi publik tidak hanya terbatas pada komentar di media sosial. Beberapa organisasi masyarakat sipil mengajukan pertanyaan tentang konsistensi penegakan aturan lalu lintas di kalangan aparat. Salah satu komentar menyoroti bahwa “jika seorang AKBP dapat melanggar, maka apa yang dapat diharapkan dari anggota yang lebih junior?”.

Media nasional dan lokal pun melaporkan peristiwa ini, menekankan pentingnya contoh perilaku baik dari aparat keamanan. Sebagian laporan menambahkan bahwa saharudin tidak hanya melanggar aturan merokok, tetapi juga tidak mengenakan sabuk pengaman, menambah deretan pelanggaran yang terekam dalam video.

Baca juga:
Pilot di Bandara Reagan ‘Meong’ dan ‘Guk’: FAA Selidiki Tindakan Lucu di Radio ATC

Permohonan Maaf dan Janji Perbaikan

Polda Kalimantan Selatan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Adam Erwindi menegaskan komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggotanya. “Kami menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Selain itu, Polda Kalsel menambahkan bahwa pelatihan disiplin dan etika kepolisian akan diperketat, khususnya terkait penggunaan kendaraan dinas dan larangan merokok di dalam kendaraan resmi. Harapan pihak kepolisian adalah agar seluruh anggota dapat menjadi contoh yang baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan kesehatan kerja.

Proses Hukum dan Sanksi Potensial

Jika hasil pemeriksaan Propam menemukan pelanggaran administratif, saharudin dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, penurunan pangkat, atau pencabutan hak mengemudi kendaraan dinas. Dalam kasus yang lebih serius, proses hukum dapat dilanjutkan ke tingkat kepolisian yang lebih tinggi, mengingat perbuatan tersebut melanggar Undang‑Undang Lalu Lintas dan peraturan internal Polri tentang disiplin.

Baca juga:
Prediksi Panas, Cedera, Transport, dan Kontroversi Iran: Semua yang Perlu Anda Tahu Menjelang World Cup 2026

Kasus ini juga membuka perdebatan tentang penegakan hukum yang konsisten terhadap anggota polisi yang melanggar aturan yang sama yang mereka tegakkan kepada masyarakat. Banyak pihak menuntut transparansi dan keadilan dalam proses disiplin, agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Secara keseluruhan, peristiwa AKBP Saharudin menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian dalam menegakkan standar perilaku bagi setiap anggotanya, terutama yang berada pada jenjang kepangkatan tinggi. Penanganan yang tegas dan cepat diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran disiplin, sekecil apapun.

Tinggalkan komentar